Korupsi Rp22 M, Ketua DPR Papua Barat di penjara

Sabtu, 20 Juli 2013 - 04:38 WIB
Korupsi Rp22 M, Ketua...
Korupsi Rp22 M, Ketua DPR Papua Barat di penjara
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati) Papua, resmi menahan Ketua DPR Papua Barat Yoseph Johan Auri dan mantan Direktur BUMD PT. Papua Doberai Mandiri (Padoma), Mamad Suhadi. Keduanya ditahan akibat dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi Rp22 miliar dana APBD Tahun 2010.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nikolaus Kondomo, dihubungi via ponsel mengaku, awalnya Ketua DPR Papua Barat, Yoseph Johan Auri berkeberatan untuk ditahan. Namun, setelah diberi pengertian oleh penyidik, yang bersangkutan akhirnya bersedia menandatangani berita acara penahanan.

Selain Ketua DPR Papua Barat, Kejati Papua juga menahan Direktur Badan Usaha Milik Daerah PT Padoma Mamad Suhadi. Dia dinilai ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana APBD senilai Rp22 miliar.

Kelanjutan kasus ini, menurut Kondomo, akan dilakukan dalam waktu dekat. Dimana, pemeriksaan terhadap 44 anggota DPR Papua Barat yang telah dilakukan belum lama ini, tinggal 6 orang yang belum dimintai keterangan. Selain itu, pihak Kejati Papua juga akan memeriksa sejumlah staf dari PT. Padoma.

“Nanti kita juga akan periksa staf dari PT Padoma untuk memastikan penahan anggota DPR Papua Barat lainnya,” papar Kondomo.

Ditegaskan, ada kemungkinan untuk menahan sejumlah anggota DPR PB lainnya. Namun, pihaknya masih menunggu pengembangan penyelidikan kasus, terutama hasil pemeriksaan sejumlah saksi dari BUMD PT Padoma.

Kasus ini berawal saat pimpinan DPR Papua Barat meminjam uang ke Pemprov Papua Barat. Namun, mantan Sekda Marthen Luther Rumadas meminjam uang di BUMD PT Padoma yang dipimpin Mamad Suhadi saat itu. Atas permintaan Sekda, Mamad Suhadi menyerahkan uang sebesar Rp22 miliar.

Saat Kejati Papua menetapkan ke-44 anggota DPR Papua Barat sebagai tersangka, beberapa anggota DPR Papua Barat berangsur-angsur mengembalikan dana tersebut. Terkait kasus ini, Ketua DPR Papua Barat beberapa kali dipanggil ke Kejati Papua untuk dimintai keterangan.
(san)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved