Korupsi Rp22 M, Ketua DPR Papua Barat di penjara

Sabtu, 20 Juli 2013 - 04:38 WIB
Korupsi Rp22 M, Ketua...
Korupsi Rp22 M, Ketua DPR Papua Barat di penjara
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati) Papua, resmi menahan Ketua DPR Papua Barat Yoseph Johan Auri dan mantan Direktur BUMD PT. Papua Doberai Mandiri (Padoma), Mamad Suhadi. Keduanya ditahan akibat dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi Rp22 miliar dana APBD Tahun 2010.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nikolaus Kondomo, dihubungi via ponsel mengaku, awalnya Ketua DPR Papua Barat, Yoseph Johan Auri berkeberatan untuk ditahan. Namun, setelah diberi pengertian oleh penyidik, yang bersangkutan akhirnya bersedia menandatangani berita acara penahanan.

Selain Ketua DPR Papua Barat, Kejati Papua juga menahan Direktur Badan Usaha Milik Daerah PT Padoma Mamad Suhadi. Dia dinilai ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana APBD senilai Rp22 miliar.

Kelanjutan kasus ini, menurut Kondomo, akan dilakukan dalam waktu dekat. Dimana, pemeriksaan terhadap 44 anggota DPR Papua Barat yang telah dilakukan belum lama ini, tinggal 6 orang yang belum dimintai keterangan. Selain itu, pihak Kejati Papua juga akan memeriksa sejumlah staf dari PT. Padoma.

“Nanti kita juga akan periksa staf dari PT Padoma untuk memastikan penahan anggota DPR Papua Barat lainnya,” papar Kondomo.

Ditegaskan, ada kemungkinan untuk menahan sejumlah anggota DPR PB lainnya. Namun, pihaknya masih menunggu pengembangan penyelidikan kasus, terutama hasil pemeriksaan sejumlah saksi dari BUMD PT Padoma.

Kasus ini berawal saat pimpinan DPR Papua Barat meminjam uang ke Pemprov Papua Barat. Namun, mantan Sekda Marthen Luther Rumadas meminjam uang di BUMD PT Padoma yang dipimpin Mamad Suhadi saat itu. Atas permintaan Sekda, Mamad Suhadi menyerahkan uang sebesar Rp22 miliar.

Saat Kejati Papua menetapkan ke-44 anggota DPR Papua Barat sebagai tersangka, beberapa anggota DPR Papua Barat berangsur-angsur mengembalikan dana tersebut. Terkait kasus ini, Ketua DPR Papua Barat beberapa kali dipanggil ke Kejati Papua untuk dimintai keterangan.
(san)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
10 menit yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
11 menit yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
45 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved