Saya diancam pistol, disuruh hisap sabu & diperkosa
A
A
A
Sindonews.com - Perbuatan anggota Satuan Narkoba Polres Poso Bripka Ahmat, sangat tidak bermoral. Dia memanfaatkan kelemahan tahanan perempuan di Markas Kepolisian Resort Poso, untuk memenuhi nafsu binatangnya. Sambil mengarahkan pistol ke kepala korban, dia melampiaskan birahinya di ruang tahanan.
Keterangan itu, diungkapkan Nurfataya alias Fatma, tahanan wanita Polres Poso yang menjadi korban kebinatangan anggota polisi tersebut.
Dari balik jeruji besi Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Fatma mengatakan, pemerkosaan terhadap dirinya dilakukan terdakwa dengan menodongkan pistol ke bagian kepalanya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku dipaksa untuk mengkonsumsi sabu-sabu oleh Bripka Ahmat.
"Mau ditembak, ditaruh di muka ku begini itu pistol. Kalau saya tidak buka baju, dia mau tembak kepala ku," ujar Fatma, kepada wartawan, di balik jeruji besi Kejari Poso, Kamis (18/7/2013).
Ditambahkan dia, pemerkosaan terhadap dirinya dilakukan Bripka Ahmat sebanyak dua kali. Seluruhnya, terjadi di dalam sel tahanan perempuan Polres Poso.
"Baru waktu mau menggunakan sabu-sabu itu juga dia taruh di atas sini itu pistol, 'oh kalau kau tidak mau menggunakan ini, saya tembak nanti kepalamu'," beber Fatma seraya mengulang ucapan Bripka Ahmat yang mengancamnya. Dia juga memperagakan ancaman di bawah pistol itu dengan tangannya.
Sementara itu, keluarga Fatma histeris dan memaki maki terdakwa. Tampak sejumlah petugas polisi berpakaian preman, serta petugas PN Poso berupaya menenangkan keluarga di halaman Kejari Poso.
Pihak keluarga dengan penuh kemarahan berteriak, memanggil, dan memaki terdakwa. Sidang pembacaan tuntutan di PN Poso ini diwarnai dengan tuntutan keluarga korban yang menghendaki persidangan dilakukan secara terbuka, agar kebenaran dapat terungkap oleh proses persidangan yang dapat disaksikan masyarakat luas.
Namun, permintaan itu ditolak oleh majelis hakim dengan alasan persidangan kasus asusila tetap harus dilaksanakan dalam bentuk persidangan tertutup.
Keterangan itu, diungkapkan Nurfataya alias Fatma, tahanan wanita Polres Poso yang menjadi korban kebinatangan anggota polisi tersebut.
Dari balik jeruji besi Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Fatma mengatakan, pemerkosaan terhadap dirinya dilakukan terdakwa dengan menodongkan pistol ke bagian kepalanya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku dipaksa untuk mengkonsumsi sabu-sabu oleh Bripka Ahmat.
"Mau ditembak, ditaruh di muka ku begini itu pistol. Kalau saya tidak buka baju, dia mau tembak kepala ku," ujar Fatma, kepada wartawan, di balik jeruji besi Kejari Poso, Kamis (18/7/2013).
Ditambahkan dia, pemerkosaan terhadap dirinya dilakukan Bripka Ahmat sebanyak dua kali. Seluruhnya, terjadi di dalam sel tahanan perempuan Polres Poso.
"Baru waktu mau menggunakan sabu-sabu itu juga dia taruh di atas sini itu pistol, 'oh kalau kau tidak mau menggunakan ini, saya tembak nanti kepalamu'," beber Fatma seraya mengulang ucapan Bripka Ahmat yang mengancamnya. Dia juga memperagakan ancaman di bawah pistol itu dengan tangannya.
Sementara itu, keluarga Fatma histeris dan memaki maki terdakwa. Tampak sejumlah petugas polisi berpakaian preman, serta petugas PN Poso berupaya menenangkan keluarga di halaman Kejari Poso.
Pihak keluarga dengan penuh kemarahan berteriak, memanggil, dan memaki terdakwa. Sidang pembacaan tuntutan di PN Poso ini diwarnai dengan tuntutan keluarga korban yang menghendaki persidangan dilakukan secara terbuka, agar kebenaran dapat terungkap oleh proses persidangan yang dapat disaksikan masyarakat luas.
Namun, permintaan itu ditolak oleh majelis hakim dengan alasan persidangan kasus asusila tetap harus dilaksanakan dalam bentuk persidangan tertutup.
(san)