Saya diancam pistol, disuruh hisap sabu & diperkosa

Kamis, 18 Juli 2013 - 14:40 WIB
Saya diancam pistol,...
Saya diancam pistol, disuruh hisap sabu & diperkosa
A A A
Sindonews.com - Perbuatan anggota Satuan Narkoba Polres Poso Bripka Ahmat, sangat tidak bermoral. Dia memanfaatkan kelemahan tahanan perempuan di Markas Kepolisian Resort Poso, untuk memenuhi nafsu binatangnya. Sambil mengarahkan pistol ke kepala korban, dia melampiaskan birahinya di ruang tahanan.

Keterangan itu, diungkapkan Nurfataya alias Fatma, tahanan wanita Polres Poso yang menjadi korban kebinatangan anggota polisi tersebut.

Dari balik jeruji besi Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Fatma mengatakan, pemerkosaan terhadap dirinya dilakukan terdakwa dengan menodongkan pistol ke bagian kepalanya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku dipaksa untuk mengkonsumsi sabu-sabu oleh Bripka Ahmat.

"Mau ditembak, ditaruh di muka ku begini itu pistol. Kalau saya tidak buka baju, dia mau tembak kepala ku," ujar Fatma, kepada wartawan, di balik jeruji besi Kejari Poso, Kamis (18/7/2013).

Ditambahkan dia, pemerkosaan terhadap dirinya dilakukan Bripka Ahmat sebanyak dua kali. Seluruhnya, terjadi di dalam sel tahanan perempuan Polres Poso.

"Baru waktu mau menggunakan sabu-sabu itu juga dia taruh di atas sini itu pistol, 'oh kalau kau tidak mau menggunakan ini, saya tembak nanti kepalamu'," beber Fatma seraya mengulang ucapan Bripka Ahmat yang mengancamnya. Dia juga memperagakan ancaman di bawah pistol itu dengan tangannya.

Sementara itu, keluarga Fatma histeris dan memaki maki terdakwa. Tampak sejumlah petugas polisi berpakaian preman, serta petugas PN Poso berupaya menenangkan keluarga di halaman Kejari Poso.

Pihak keluarga dengan penuh kemarahan berteriak, memanggil, dan memaki terdakwa. Sidang pembacaan tuntutan di PN Poso ini diwarnai dengan tuntutan keluarga korban yang menghendaki persidangan dilakukan secara terbuka, agar kebenaran dapat terungkap oleh proses persidangan yang dapat disaksikan masyarakat luas.

Namun, permintaan itu ditolak oleh majelis hakim dengan alasan persidangan kasus asusila tetap harus dilaksanakan dalam bentuk persidangan tertutup.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved