30 persen bansos Pemkot Bandung bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, mengakui jika selama ini banyak permasalah yang timbul dalam penyaluran bantuan dari penerima dana bantuan sosial (bansos).
Plt Sekda Kota Bandung Yossi Irianto mengungkapkan, banyak dari para penerima bansos yang tidak mengerti akan mekanisme dan administrasi awal hingga pertanggungjawaban setelah dana bansos cair.
“Melihat dari tahun lalu, banyak dari penerima perseorangan yang tidak melaporkan pertanggungjawaban dengan baik. Kan seharusnya membuat laporan pertanggungjawaban secara materiil dan moral,” ujar Yossi, kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, jumlah para penerima bansos yang tidak bertanggungjawab pada tahun lalu, mencapai 20 hingga 30 persen. Tidak hanya itu, bahkan banyak dari penerima yang menggunakan dana bansos tidak sesuai dengan pengajuan awal.
Untuk mencegah hal itu kembali terulang, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi program anti korupsi dan tata cara pertanggungjawaban dana bansos terhadap penerima hibah dan bansos.
“Dengan adanya itu, diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesalahan mekanisme laporan pertanggungjawaban," harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuanangan dan Aset Daerah(DPKAD) Kota Bandung Ahmad Rekotomo membeberkan, ditahun ini jumlah penerima hibah dan bansos sudah lebih dari 1.500 yang terdiri dari 1.244 penerima hibah, dan 339 penerima bansos dengan total keseluruhan mencapai Rp376,5 miliar.
“Dari pencairan tahap pertama dana hibah pada Februari hingga saat ini sudah mencapai Rp136 miliar. Sedangkan bansos sudah mencapai Rp53 juta,” bebernya.
Dari jumlah uang tersebut, dana hibah dan bansos sudah tersalurkan untuk pembangunan tempat ibadah, KONI, Pramuka, Panwaslu, dan KPU.
Plt Sekda Kota Bandung Yossi Irianto mengungkapkan, banyak dari para penerima bansos yang tidak mengerti akan mekanisme dan administrasi awal hingga pertanggungjawaban setelah dana bansos cair.
“Melihat dari tahun lalu, banyak dari penerima perseorangan yang tidak melaporkan pertanggungjawaban dengan baik. Kan seharusnya membuat laporan pertanggungjawaban secara materiil dan moral,” ujar Yossi, kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, jumlah para penerima bansos yang tidak bertanggungjawab pada tahun lalu, mencapai 20 hingga 30 persen. Tidak hanya itu, bahkan banyak dari penerima yang menggunakan dana bansos tidak sesuai dengan pengajuan awal.
Untuk mencegah hal itu kembali terulang, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi program anti korupsi dan tata cara pertanggungjawaban dana bansos terhadap penerima hibah dan bansos.
“Dengan adanya itu, diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesalahan mekanisme laporan pertanggungjawaban," harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuanangan dan Aset Daerah(DPKAD) Kota Bandung Ahmad Rekotomo membeberkan, ditahun ini jumlah penerima hibah dan bansos sudah lebih dari 1.500 yang terdiri dari 1.244 penerima hibah, dan 339 penerima bansos dengan total keseluruhan mencapai Rp376,5 miliar.
“Dari pencairan tahap pertama dana hibah pada Februari hingga saat ini sudah mencapai Rp136 miliar. Sedangkan bansos sudah mencapai Rp53 juta,” bebernya.
Dari jumlah uang tersebut, dana hibah dan bansos sudah tersalurkan untuk pembangunan tempat ibadah, KONI, Pramuka, Panwaslu, dan KPU.
(san)