warga segel kantor Kepala Desa Pirikan

Rabu, 17 Juli 2013 - 16:54 WIB
warga segel kantor Kepala...
warga segel kantor Kepala Desa Pirikan
A A A
Sindonews.com – Puluhan warga Desa Pirikan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang nekat menyegel Kantor Kepala Desa setempat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa yang diajukan oleh Kecamatan Secang.

Puluhan massa yang tidak setuju kebijakan dari kecamatan tersebut datang menggunakan sepeda motor sekira pukul 10.00 WIB.

Mereka melakukan orasi untuk kemudian mengusir semua pegawai desa yang berada di dalam kantor karena akan disegel.
Penyegelan dilakukan oleh warga dengan cara menutup pintu utama kantor menggunakan kayu yang dipasang menyilang.

Koordinator aksi, Irfan (55) mengatakan, warga terpaksa melakukan penyegelan tersebut karena kebijkan kecamatan tidak menghormati hasil rapat warga terkait Pj Kepala Desa.

“Kebijakan kecamatan tidak sesuai dengan warga,” katanya Rabu (17/7/2013).

Disampaikannya, kekesalan warga bermula saat masa jabatan kepala desa setempat, Aris Budyanto, habis di bulan Juni.
Seluruh masyarakat termasuk perangkat desa dan BPD menggelar rapat untuk menentukan PJ kepala desa mengingat adanya kebijakan Pemkab Magelang menunda Pilkades karena berdekatan dengan Pilkada.

Dalam musyawarah pada 13 Juni 2013 secara aklamasi menyepakati Supramono, 60, sebagai Pj Kepala Desa. Selain merupakan sesepuh dan tokoh masyarakat, Supramono juga pernah menjabat sebagai kepala desa.

“Semua warga sepakat terhadap keputusan pengangkatan Mbah Mono (Supramono). Tidak ada usulan lain,” lanjut Irfan.

Namun secara sepihak, Kecamatan Secang kemudian memberikan Surat Keputusan pengangkatan Pj Kades Pirikan atas nama Gunawan. Gunawan adalah sekretaris kecamatan Secang.

”Ketua BPD dan Sekdes kami dipanggil ke kecamatan dan diberitahukan jika sesuai SK Pj Kades adalah Gunawan,” ungkapnya.

Aris Budyanto, mantan Kepala Desa Pirikan mengaku, tidak pernah mendapat tembusan terkait pengangkatan Pj Kepala Desa tersebut dari kecamatan.

“Tidak ada musyawarah, tiba-tiba pihak kecamatan mengangkat orang. Saya sempat meminta klarifikasi tapi kebijakan itu tidak bisa diubah,” ujarnya.

Anggota Komisi A, Suharno mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga ke Pemkab Magelang. Menurutnya, kebijakan penunjukan Pj Kades secara sepihak rentan menimbulkan konflik di masyarakat.

“Secepatnya akan kita agendakan rapat dengan pimpinan DPRD. Termasuk mengundang SKPD terkait,” tambah Mahbub Zaenal, anggota DPRD lainnya.

Sementara Kabag Tata Pemerintayah Ary Widi Nugroho mengatakan usulan Pj kades menjadi wewenang camat. Hal itu sudah diatur dalam Pasal 52 Nomor 12 Tahun 2006.

“Figur yang diusulkan menjadi Pj Kades, diambil dari unsur PNS kecamatan, perangkat desa, atau tokoh masyarakat yang dipandang mampu. Pengangkatan Pj Kades harus atas persetujuan bupati yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK),” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
1 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
1 jam yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
1 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
2 jam yang lalu
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved