Awas, obat keras & makanan kadaluwarsa beredar

Rabu, 17 Juli 2013 - 10:36 WIB
Awas, obat keras & makanan...
Awas, obat keras & makanan kadaluwarsa beredar
A A A
Sindonews.com – Tim Gabungan Pemantau Produk Makanan dan Obat-obatan Kabupaten Kulonprogo kembali menemukan sejumlah makanan, obat-obatan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi.

Produk ini ditemukan petugas beredar bebas di pasar tradisional. Karena cukup berbahaya, produk ini disita petugas untuk dimusnahkan.

Operasi yang dilaksanakan khusus menjelang hari raya ini, menyasar pedagang yang ada di Pasar Pripih kecamatan Temon.

Petugas menemukan empat item barang yang tidak layak konsumsi. Di antaranya makanan tanpa label, makanan dan minuman kadaluwarsa, hingga obat keras dan produk yang telah rusak.

“Kita fokus pada pengawasan obat-obatan dan makanan, dan ternyata banyak yang tidak layak konsumsi,” ujar Staff Pengawasan Obat Dinas Kesehatan kulonprogo Susmiyati, Rabu (17/7/2013).

Dari operasi ini juga dilakukan upaya edukatif kepada pedagang untuk lebih memahami produk yang aman untuk diperdagangkan. Salah satunya harus memiliki label produksi dan ijin kesehatan. Bagi usaha rumah tangga (PIRT) yang menjual, diarahkan untuk mengajukan izin di Dinas Kesehatan.

“Ini akan terus kita lakukan sampai menjelang lebaran, agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan memenuhi syarat kesehatan,” pungkasnya.

Salah seorang pedagang, Supardiman, mengakui beberapa produk obat yang dijual sudah kadaluwarsa. Obat-obat itu akhirnya dibawa petugas dan akan dimusnahkan. Dia sendiri dengan sukarela menyerahkannya karena tidak tahu kalau sudah tidak layak.

“Tidak tahu kalau itu sudah kadaluwarsa,” jelasnya.

Sementara itu penyidik Pegawai Negeri sipil Kuncahyo mengatakan operasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari penegakan atas Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Konsumen harus mendapatkan produk yang aman yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan.

“Ini untuk melindungi konsumen dan produk yang berbhaya. Ternyata di pasar tradisionalmasih ada yang beredar,” tuturnya.

Temuan obat dan makanan yang tidak layak konsumsi ini, merupakan kalikedua yang dijumpai petugas gabungan. Sebelumnya pada awal pekan lalu,petugas juga menemukan sekitar 5 kilogram ikan asin yang positif mengandung formalin.
(lns)
Berita Terkait
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
Petugas Razia Makanan...
Petugas Razia Makanan Minuman Kadaluwarsa
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
6 jam yang lalu
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved