Komisi I DPRD Sulbar tak lanjuti temuan BPK
A
A
A
Sindonews.com - Hingga jam kerja pegawai berakhir, tidak ada satu pun sidang di DPRD Sulbar. Suasananya di dalam gedung tenang dan terkesan sunyi. Padahal, Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan, sudah menginstruksikan agar Komisi I menggelar rapat dengan mitra kerjanya Biro Perlengkapan dan Aset Setprov Sulbar.
Pertemuan itu, untuk menindaklanjuti temuan BPK perwakilan Sulbar pada institusi ini sebesar Rp8.210 miliar. Dari informasi yang berhasil dihimpun di DPRD Sulbar, memang tidak ada agenda rapat DPRD Sulbar. Yang ada, justru rapat Komisi I dengan KPU Sulbar, pada hari Minggu 14 Juli 2013. Itupun digelar di rujab Ketua DPRD Sulbar.
Sayang, upaya konfirmasi ke Ketua Komisi I DPRD Sulbar Marigun, tidak berhasil. Karena tidak ada nomor telepon yang dapat dihubungi. Sehingga, tidak ada informasi tindaklanjut temuan BPK dari legislator dari Dapil Mamuju Utara ini.
Demikian juga di Setprov Sulbar, suasananya tidak jauh berbeda dengan di DPRD Sulbar. Hampir tidak ada yang mau berkomentar soal temuan BPK.
Namun, Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin mengatakan, aset itu sebenarnya ada. Namun diakui, belum semua terdata. Dia yakin, temuan BPK itu dapat diselesaikan. Karena barangnya memang ada.
"Seperti kendaraan bermotor, semua pegawai yang memakainya akan dicatat. Kami mulai membentuk tim yang khusus mendata aset milik Pemprov Sulbar," katanya melalui sambungan telepon, Senin (15/7/2013).
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, BPK perwakilan Sulbar menemukan dana sebesar Rp8.210 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga ini juga menemukan permasalahan seputar aset lainnya.
Diantaranya adalah soal barang milik daerah yang tercatat dalam kartu inventaris SKPD tidak tercatat dalam kartu inventaris barang Biro Perlengkapan dan Aset Setprov Sulbar.
Kemudian, barang milik daerah tidak tercatat dalam kartu inventaris barang SKPD dan Biro Perlengkapan dan Aset Setprov Sulbar. Temuan itu, antara lain nilai aset tetap sebesar Rp1,072 triliun lebih, pada neraca per 31 Desember 2012, tidak didukung oleh data.
Temuan lainnya adalah, adanya perbedaan nilai aset tetap antara neraca, catatan atas laporan keuangan, dan data kartu inventaris barang.
Pertemuan itu, untuk menindaklanjuti temuan BPK perwakilan Sulbar pada institusi ini sebesar Rp8.210 miliar. Dari informasi yang berhasil dihimpun di DPRD Sulbar, memang tidak ada agenda rapat DPRD Sulbar. Yang ada, justru rapat Komisi I dengan KPU Sulbar, pada hari Minggu 14 Juli 2013. Itupun digelar di rujab Ketua DPRD Sulbar.
Sayang, upaya konfirmasi ke Ketua Komisi I DPRD Sulbar Marigun, tidak berhasil. Karena tidak ada nomor telepon yang dapat dihubungi. Sehingga, tidak ada informasi tindaklanjut temuan BPK dari legislator dari Dapil Mamuju Utara ini.
Demikian juga di Setprov Sulbar, suasananya tidak jauh berbeda dengan di DPRD Sulbar. Hampir tidak ada yang mau berkomentar soal temuan BPK.
Namun, Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin mengatakan, aset itu sebenarnya ada. Namun diakui, belum semua terdata. Dia yakin, temuan BPK itu dapat diselesaikan. Karena barangnya memang ada.
"Seperti kendaraan bermotor, semua pegawai yang memakainya akan dicatat. Kami mulai membentuk tim yang khusus mendata aset milik Pemprov Sulbar," katanya melalui sambungan telepon, Senin (15/7/2013).
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, BPK perwakilan Sulbar menemukan dana sebesar Rp8.210 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga ini juga menemukan permasalahan seputar aset lainnya.
Diantaranya adalah soal barang milik daerah yang tercatat dalam kartu inventaris SKPD tidak tercatat dalam kartu inventaris barang Biro Perlengkapan dan Aset Setprov Sulbar.
Kemudian, barang milik daerah tidak tercatat dalam kartu inventaris barang SKPD dan Biro Perlengkapan dan Aset Setprov Sulbar. Temuan itu, antara lain nilai aset tetap sebesar Rp1,072 triliun lebih, pada neraca per 31 Desember 2012, tidak didukung oleh data.
Temuan lainnya adalah, adanya perbedaan nilai aset tetap antara neraca, catatan atas laporan keuangan, dan data kartu inventaris barang.
(san)