Kelayakan kapal Dharma Kartika tunggu rekomendasi BKI

Senin, 15 Juli 2013 - 08:00 WIB
Kelayakan kapal Dharma Kartika tunggu rekomendasi BKI
Kelayakan kapal Dharma Kartika tunggu rekomendasi BKI
A A A
Sindonews.com - Pasca kandasnya kapal Dharma Kartika di perairan Teluk Bone tepatnya 6 mil dari Dermaga Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, kapal tersebut masih belum bisa diijinkan berlayar ke Kolaka, Sulawesi Tenggara, hingga Minggu (14/7/2013).

Pasalnya, Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Syahbandar Bajoe masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di bagian lumbung kapal saat pemeriksaan dengan penyelaman yang dilakukan kemarin.

Kepala UPP Syahbandar Bajoe, Andi Abbas, mengatakan pemeriksaan terhadap kondisi lambung kapal feri Dharma Kartika itu untuk mengetahui kerusakan yang dialami kapal tersebut.

Menurutnya, salah satu penyebab jika alat pendeteksi karang kapal tak berfungsi yang diungkapkan oleh salah seorang penumpang itu dinilai tidaklah benar

"Tidak benar jika navigasi kapal rusak, dan kita masih menunggu rekomendasi dari BKI lalu kita beri tindakan apakah diberi ijin atau tidak," kata Andi Abbas kepada SINDO, Senin (15/7/2013).

Sementara itu, Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama, Rakhmatika Ardianto, mengatakan adapun kronologi kandasnya KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Bajoe adalah kondisi cuaca masih kondusif pada saat KMP Dharma Kartika I berangkat dari dermaga pelabuhan Bajoe dan saat kapal bergerak ke alur cuaca berubah menjadi ekstrem, angin kencang dan hujan deras.

Hal ini dibuktikan dengan adanya informasi bahwa telah terjadi pengaruh badai Soulix di utara Sulawesi dengan kecepatan angin mencapai 100 knot sehingga posisi ketinggian air surut air 0,4.

Nakhoda kapal menghentikan kapal dikarenakan kondisi dibawah perairan tersebut adalah karang. Nakhoda memutuskan untuk menunggu air pasang agar kapal aman untuk melakukan pergerakan.

"Kapal kemudian melakukan pengecekan kondisi bawah air dan kondisinya dalam keadaan baik. Jadi, adapun tersiar di publik jika pemicu alat pendeteksi karang dalam kondisi rusak adalah tidak benar karena semua peralatan yang ada di kapal dalam kondisi berfungsi dengan baik dan yang ada sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pemberitaan di media tidak lain nakhoda yang mengemudi kapal Dharma Kartika adalah nakhoda pembantu tidak benar.

Nakhoda yang bersangkutan menurutnya, merupakan nahkoda yang lebih senior dan memiliki ijazah yang sama serta telah memenuhi persyaratan-persyaratan pengawasan dari pemerintah.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6687 seconds (0.1#10.140)