Wali Kota Ridwan optimis menang di MK
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung terpilih Ridwan Kamil (RK), yakin jika gugatan dari enam pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2013, ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dimenangkan dirinya.
“Dari proses yang dijalani dari lawyer kami, itu gugatan sangat lemah. Jadi saya tidak terlalu khawatir,” jelas RK kepada wartawan, Minggu (14/7/2013).
Dengan lemahnya gugatan tersebut, dirinya optimis jika nantinya putusan MK tidak akan mempengaruhi hasil Pilwalkot Bandung yang memenangkan dirinya berasama sang wakil, Oded M Danial dengan persentase 45% suara.
“Kita tunggu saja hasil sidangnya (MK) bagaimana. Kan biasanya itu hasil keluar 2 minggu setelah sidang. Tapi saya optimis, Karena 45 persen kan warga ingin perubahan," katanya.
Seperti diketahui, dari tujuh pasangan Cawalkot-Cawawalkot yang kalah, enam diantaranya mengajukan gugatan ke MK mengenai kemenangan pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial (Rido).
Sementara pasangan MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi, menerima hasil rekapitulasi KPU dan tidak ikut mengajukan gugatan.
“Dari proses yang dijalani dari lawyer kami, itu gugatan sangat lemah. Jadi saya tidak terlalu khawatir,” jelas RK kepada wartawan, Minggu (14/7/2013).
Dengan lemahnya gugatan tersebut, dirinya optimis jika nantinya putusan MK tidak akan mempengaruhi hasil Pilwalkot Bandung yang memenangkan dirinya berasama sang wakil, Oded M Danial dengan persentase 45% suara.
“Kita tunggu saja hasil sidangnya (MK) bagaimana. Kan biasanya itu hasil keluar 2 minggu setelah sidang. Tapi saya optimis, Karena 45 persen kan warga ingin perubahan," katanya.
Seperti diketahui, dari tujuh pasangan Cawalkot-Cawawalkot yang kalah, enam diantaranya mengajukan gugatan ke MK mengenai kemenangan pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial (Rido).
Sementara pasangan MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi, menerima hasil rekapitulasi KPU dan tidak ikut mengajukan gugatan.
(san)