5 bandar togel di Majalengka diringkus

Jum'at, 12 Juli 2013 - 16:18 WIB
5 bandar togel di Majalengka...
5 bandar togel di Majalengka diringkus
A A A
Sindonews.com - Petugas Sat Reskrim Polres Majalengka, berhasil meringkus lima orang penjudi Toto Gelap (Togel) yang beroprasi disejumlah daerah, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kelima orang tersebut, diamankan petugas dalam kurun waktu 10 hari, di bulan Juli 2013.

Penangkapan pertama dilakukan petugas, pada 1 Juli 2013, terhadap empat orang yang memiliki peran berbeda. Keempat orang tersebut, yakni D (42), warga Dusun Haurduni Rt 06/05, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, dan JS (36), warga Rt 03/03, Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Dua orang lainnya adalah JH (38), warga Dusun Haurduni, Rt 02/05, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, dan RH (35), warga Perum BCA, Blok IV, Jalan Jambu III, Rt 15/07, Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

“Penangkapan terhadap mereka berawal dari ditangkapnya D yang kemudian dari hasil pengembangan sampai pada tiga orang lainnya. Keempat tersangka ini, memiliki status yang berbeda, yakni D dan JS sebagai pengecer, JH sebagai pengepul, dan RH sebagai bandar,” kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Dedi Budiana, Jumat (12/7/2013).

Dari keempat tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti (BB), diantaranya uang tunai Rp42.000, satu lembar catatan ramalan (siamsi), satu lembar kertas catatan angka pemasangan, dan nilai taruhan, pada 1 Juli 2013.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah HP merk Cross, satu unit sepeda motor Yamaha dengan Nopol E 6239 WV, serta sejumlah kertas dan alat tulis yang digunakan untuk menghitung angka.

“Meraka diamankan pada hari yang sama, yakni 1 Juli 2013. Keempat orang ini menjalankan oprasinya di Kecamatan Maja,” jelas dia.

Selang satu minggu, petugas kembali berhasil membekuk satu orang penjudi togel atas nama A (45), warga Blok Mengo, Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan satu buah bolpoint, satu lembar kertas yang berisi rekapan angka pemasangan berikut uang tunai sebesar Rp49.000 sebagai barang bukti.

“Para tersangka telah melanggar pasal 303 KUHP dan dapat dihukum dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun, atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta,” paparnya.

Sementara itu, salah satu tersangka, RH yang berstatus sebagai bandar mengaku, dirinya mulai melakukan bisnis tersebut sejak sekitar satu bulan lalu. Diakui dia, bisnis tersebut berawal dari iseng yang kemudian berlanjut hingga sekarang.

“Pendapatan perhari, tidak pasti. Kadang dapet Rp300.000, kadang juga Rp500.000," jelas RH yang mengaku sebagai wartawan saat diringkus petugas tersebut.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
19 menit yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
1 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
1 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
1 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
3 jam yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
3 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved