180 botol miras dan ratusan petasan disita polisi
Jum'at, 12 Juli 2013 - 14:53 WIB
180 botol miras dan ratusan petasan disita polisi
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 180 botol minuman keras (miras) dan ratusan petasan diamankan jajaran Polsek Sekayu dalam operasi cipta kondisi 2013, Jumat (12/7), di pasar pagi Sekayu. Operasi tersebut juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Kapolsek Sekayu, Iptu Akhmad Bakri, mengatakan razia petasan dan miras ini untuk menindaklanjuti keresahan warga karena maraknya petasan yang menganggu kenyamanan warga.
“Untuk itu kita lakukan razia yang bersamaan dengan operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan 180 miras dan ratusan petasan berbagai merek,” terang Bakri di Sekayu.
Menurut Bakri, pihaknya langsung menyita dari pemilik miras dan petasan di pasar pagi sekayu. Selanjutnya pemilikinya didata dan diminta keterangan.
Lebih lanjut jelasnya, suara petasan yang meledak tersebut membuat gaduh dan bisa berdampak negatif terutama warga yang memiliki penyakit jantung. Untuk itulah peran orang tua diminta untuk mengingatkan anaknya tidak bermain petasan karena selain berbahaya untuk diri sendiri juga meresahkan orang lain.
Sementara itu, Polsek babat toman berhasil melakukan razia petasan dan kembang api. Dengan menurunkan 10 personel, pihaknya berhasil mengamankan ratusan petasan dan kembang api.
Kapolsek Babat Toman, AKP Samseh menuturkan pihaknya menyita dari saudara Ali (25), warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman.
Yakni, 10 batang petasan merek roman candle isi 5, 16 batang roman candle isi 8, 10 ikat petasan rawit, 17 merek cryko blits dan 1 kotak petasan happy flower.
Polisi juga menyita petasan milik Pendi (24), warga Km5 Palembang. Dari tangannya Pendi, disita 4 batang roman candle isi 5, empat batang roman candle isi 8, satu batang roman candle isi 15, 3 ikat petasan rawit dan tiga buah jenis cryko blits.
Dari tangan Akbar (20), warga pal 1 Desa Toman, polisi juga menyita 4 ikat roman candle isi 5, empat batang roman candle isi 8 dan enam ikat petasan rawit.
“Seluruh barang buktinya kita simpat di Polsek Babat Toman,” imbuhnya.
Kapolsek Sekayu, Iptu Akhmad Bakri, mengatakan razia petasan dan miras ini untuk menindaklanjuti keresahan warga karena maraknya petasan yang menganggu kenyamanan warga.
“Untuk itu kita lakukan razia yang bersamaan dengan operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan 180 miras dan ratusan petasan berbagai merek,” terang Bakri di Sekayu.
Menurut Bakri, pihaknya langsung menyita dari pemilik miras dan petasan di pasar pagi sekayu. Selanjutnya pemilikinya didata dan diminta keterangan.
Lebih lanjut jelasnya, suara petasan yang meledak tersebut membuat gaduh dan bisa berdampak negatif terutama warga yang memiliki penyakit jantung. Untuk itulah peran orang tua diminta untuk mengingatkan anaknya tidak bermain petasan karena selain berbahaya untuk diri sendiri juga meresahkan orang lain.
Sementara itu, Polsek babat toman berhasil melakukan razia petasan dan kembang api. Dengan menurunkan 10 personel, pihaknya berhasil mengamankan ratusan petasan dan kembang api.
Kapolsek Babat Toman, AKP Samseh menuturkan pihaknya menyita dari saudara Ali (25), warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman.
Yakni, 10 batang petasan merek roman candle isi 5, 16 batang roman candle isi 8, 10 ikat petasan rawit, 17 merek cryko blits dan 1 kotak petasan happy flower.
Polisi juga menyita petasan milik Pendi (24), warga Km5 Palembang. Dari tangannya Pendi, disita 4 batang roman candle isi 5, empat batang roman candle isi 8, satu batang roman candle isi 15, 3 ikat petasan rawit dan tiga buah jenis cryko blits.
Dari tangan Akbar (20), warga pal 1 Desa Toman, polisi juga menyita 4 ikat roman candle isi 5, empat batang roman candle isi 8 dan enam ikat petasan rawit.
“Seluruh barang buktinya kita simpat di Polsek Babat Toman,” imbuhnya.
(rsa)