Otak pencuri 30 gram emas dihadiahi timah panas

Kamis, 11 Juli 2013 - 17:30 WIB
Otak pencuri 30 gram...
Otak pencuri 30 gram emas dihadiahi timah panas
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) 1 menindak tegas otak pencurian 30 gram emas di Jalan Dempo, Lorong Bukit Sulap, No 61, RT 15, dengan memberi hadiah sebutir timah panas di kaki kanannya, Rabu (10/7/2013) sekira pukul 23.00 WIB.

Setelah diberi perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Mohammad Hoesin Palembang, tersangka Yayan Apriansyah (24), warga Jalan Bambu Kuning, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, langsung digelandang ke Mapolsekta IT I.

Kapolsekta IT I, Kompol Afria Jaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Bobby Eltarik mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya atas nama Oki.

"Dari nyanyian OKI itulah kita dapat nama tersangka Yayan, yang memiliki peran merusak pintu rumah korban Hasri Isnan Hasi Purnama dan masuk ke dalam kamar serta mencuri 30 gram emas seharga Rp90 juta," ungkap Afria di Mapolsekta IT I, Kamis (11/7/2013) siang.

Perwira melati satu ini menambahkan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap tersangka Yayan, karena yang bersangkutan mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap di rumahnya.

"Tersangka ini juga sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kita dan baru kemarin malam berhasil kita tangkap, karena selalu berpindah-pindah lokasi persembunyian di Palembang," tandasnya.

Pasca tertangkapnya tersangka Yayan ini, sambung Afria, ada satu lagi tersangka yang diduga juga terlibat aksi pencurian 30 gram emas pada tanggal 21 Desember 2012 tersebut.

"Namanya sudah kita kantongi dan tinggal melakukan penyelidikan, guna mengungkap tempat persembunyiannya dan menangkapnya," pungkasnya.

Sedangkan tersangka, Yayan mengakui membobol rumah korban bersama kedua temannya OKI (sudah tertangkap) dan Hendry (DPO).

"Saya memang yang masuk ke dalam sama Hendry ambil barang curian emas itu," ungkap Yayan di Polsekta IT I.

Selanjutnya, kata Yayan yang permah masuk penjara dua tahun lalu di Muba dalam kasus perkelahian, 30 gram emas curian itu dijual ke Pasar Cinde oleh Hendry.

"Saya cuma dapat bagian Rp5 juta dari Hendry. OKI juga dapat Rp5 juta, sisanya dimakan sama Hendry semua," tukasnya.

Ketika ditanya, uang hasil penjualan emas itu digunakan untuk apa, bujangan yangan tangan dan kakinya dipenuhi tato ini menyatakan, habis buat foya-foya di eks lokalisasi kampung baru."Buat makan, minum miras dan main wanita," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
23 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
30 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
47 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved