250 kali beraksi, komplotan penipu tertangkap di Pasar ular

Rabu, 10 Juli 2013 - 20:50 WIB
250 kali beraksi, komplotan...
250 kali beraksi, komplotan penipu tertangkap di Pasar ular
A A A
Sindonews.com - Setelah sukses menipu hingga 250 kali, komplotan penipu yang menjual jam Rolex palsu kena batunya. Pada aksinya yan ke 251, korban melaporkan kasus ini ke polisi hingga pelaku yang berjumlah delapan orang berhasil dibekuk.

"Komplotan ini melakukan kejahatan di seluruh Jakarta khususnya di Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Novi Nurohmad di kantornya, Rabu (10/3/2013).

Komplotan ini sendiri dapat ditangkap setelah sebelumnya ada laporan dari salah satu korban bernama MW (47). MW sendiri menjadi korban penipuan di sekitar wilayah Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa 2 Juli 2013 lalu.

Berawal dari salah satu pelaku berinisial AS yang berpura-pura bertanya alamat kepada MW. Kemudian pelaku memaksa korban untuk mengantarnya dengan memakai mobil pelaku.

Di dalam mobil, terdapat rekan AS, yakni AC, SR dan AF. Beberapa pelaku mengaku sebagai Warga Negara Malaysia dan baru turun dari pesawat.

Mereka kemudian menawarkan jam Rolex pada korban sambil ditunjukkan buku tabungan yang isinya miliaran. Karena yakin melihat pelaku punya uang, korban tergiur kemudian diajak ke ATM di Pondok Indah, dan kemudian mentransfer uangnya kepada pelaku.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih 87 juta Rupiah," ungkap Novi.

Korban kemudian ditinggalkan dan hanya diberi ongkos Rp100 Ribu oleh pelaku. Dia kemudian menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan dan melaorkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pelaku yang ditangkap 8 orang, kami tangkap di Pasar Ular, Jakarta Utara, Selasa 9 Juli 2013," imbuhnya.

Para pelaku sendiri, akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved