Pungut biaya pengkijingan, Kades Ainul Yakin didemo

Rabu, 10 Juli 2013 - 14:29 WIB
Pungut biaya pengkijingan,...
Pungut biaya pengkijingan, Kades Ainul Yakin didemo
A A A
Sindonews.com - Geram pengkijingan makam di desanya dibisniskan, ratusan warga di Jombang, Jawa Timur, mengamuk dan mendemo kantor Kepala Desa Kayen Ainul Yakin. Karena sang kepala desa tidak ada di tempat, warga yang emosi akhirnya melakukan swiping ke dalam kantor, hingga rumah pribadi kades.

Karena tidak ada penjagaan dan pengawalan dari polisi, ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa ini langsung masuk ke dalam kantor Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Aksi warga dipicu oleh ulah kepala desa yang diduga telah melakukan pungli (pungutan liar) terhadap mereka yang ingin mengkijing makam anggota keluarganya yang dimakamkan, di Pemakaman Umum Desa Kayen. Besar pungutan bervariasi, antara Rp1-2 juta rupiah.

Meski sudah digeledah kesana kemari, bahkan hingga ke ruang kerjanya. Ternyata, sang kades tidak ada dikantornya. Warga heran, kades tidak ada dikantornya padahal masih jam kerja.

Warga yang geram, kemudian bergerak memburu kepala desa itu ke rumah pribadinya. Begitu datang, warga langsung berteriak-teriak meminta kepala desa keluar menemui mereka. Namun bukannya keluar, kades dan anggota keluarganya malah bersembunyi di dalam kamar.

Ulah sang kades ini, tentu saja membuat warga semakin kesal, dan menggedor-gedor pintu rumah. Warga juga mensweeping rumah kades hingga halaman belakang. Namun, Kades Ainul masih belum juga ditemukan.

Beberapa warga, bahkan nyaris masuk dan menggeledah bagian dalam rumah yang pintunya masih terbuka untuk mencari sang kades ke kamarnya. Namun, aksi warga ini dihalang-halangi warga yang lainnya.

Dalam aksinya, warga Desa Kayen, menuntut kepala desa kayen mundur dari jabatannya. Sebab, menurut mereka, kepala desa telah melakukan pungutan liar dengan mengenakan biaya antara Rp1-2 juta rupiah, bagi mereka yang ingin mengkijing makam anggota keluarganya yang dimakamkan di pemakaman umum Desa Kayen.

Padahal, sebelumnya kades pernah mengeluarkan larangan mengkijing makam desa. Namun, ternyata diam-diam kepala desa mengeluarkan ijin bagi siapapun yang mau mengkijing. Tetapi dengan syarat, membayar Rp1-2 juta rupiah permakam.

Tak hanya merasa dibohongi, warga juga emosi karena penggunaan uang yang telah dibayarkan warga tersebut selama ini tidak pernah jelas atau tidak transparan. Meski gagal bertemu sang kades, warga akhirnya bersedia bubar setelah ditenangkan Kapolsek Bandarkedungmulyo yang datang ke lokasi.

Sebelum bubar, sejumlah warga meletakan batu nisan yang mereka bawa di pintu rumah kades. Warga mengancam, akan kembali berunjukrasa jika dalam waktu dekat kepala desanya tidak segera menjelaskan penggunaan uang ijin mengkijing makam yang selama ini mereka bayarkan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6054 seconds (0.1#10.140)