Pilgub Jatim, DPS melonjak 200 ribu jiwa

Rabu, 10 Juli 2013 - 14:12 WIB
Pilgub Jatim, DPS melonjak...
Pilgub Jatim, DPS melonjak 200 ribu jiwa
A A A
Sindonews.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Timur, di Kabupaten Blitar, membengkak menjadi 200 ribu jiwa, dari 700 ribu pemilih, menjadi 900 ribu pemilih. Hal itu, telah sesuai dengan data DP4, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Jatim.

"Sangat mungkin data sementara tersebut berubah lebih besar lagi saat ditetapkan (DPT)," ujar anggota KPU Kabupaten Blitar Aminudin Fahruda, kepada wartawan, di Blitar, Rabu (10/7/2013).

Selain warga yang memang sejak awal belum terdata, tambahan pemilih itu juga tersumbang dari mereka yang sebelumnya bekerja di luar daerah, luar negeri, dan pemilih pemula.

"Sementara salah satu roh dari pesta demokrasi, terletak pada validasi data pemilih. Artinya, tidak boleh satu orang pun warga kehilangan hak pilihnya, "terangnya.

Sementara, sesuai ketentuan perundangan, KPU hanya diwajibkan memproses data pemilih yang berasal dari pemerintah (DP4). Padahal, data kepala keluarga (KK) yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), Dispendukcapil, dan KPU berbeda. Ada kesan amburadul dalam proses validasi data pemilih. Salah satunya, faktor kelalaian.

"Dan yang ketiban beban berat adalah KPU. Karena, seringkali harus menghadapi gugatan data pemilih yang kurang benar. Seandainya perundangan mengamanatkan verifikasi menggunakan data pemilih terakhir, bukan DP4, tentu tugas KPU lebih ringan," jelasnya.

Untuk pemutakhiran data pemilih pileg, KPU menempatkan seorang petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dimasing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan untuk pemilih pilgub, KPU membentuk panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang mengemban tugas serupa.

Dia menambahkan, bahwa sesuai Daftar Caleg Sementara (DCS), jumlah caleg di Kabupaten Blitar sebanyak 514 orang. "Dalam verifikasi, jumlah ini masih bisa berkurang," pungkasnya.

Sementara menanggapi masalah daftar pemilih, anggota DPRD Kabupaten Blitar M Ansori berharap proses validasi dan pemutakhiran berlangsung sesuai prosedur perundangan. "Sebab hal itu masalah vital yang dikemudian hari rawan mengundang gugatan," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
2 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
3 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
3 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
4 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
7 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
7 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved