Pilgub Jatim, DPS melonjak 200 ribu jiwa

Rabu, 10 Juli 2013 - 14:12 WIB
Pilgub Jatim, DPS melonjak...
Pilgub Jatim, DPS melonjak 200 ribu jiwa
A A A
Sindonews.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Timur, di Kabupaten Blitar, membengkak menjadi 200 ribu jiwa, dari 700 ribu pemilih, menjadi 900 ribu pemilih. Hal itu, telah sesuai dengan data DP4, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Jatim.

"Sangat mungkin data sementara tersebut berubah lebih besar lagi saat ditetapkan (DPT)," ujar anggota KPU Kabupaten Blitar Aminudin Fahruda, kepada wartawan, di Blitar, Rabu (10/7/2013).

Selain warga yang memang sejak awal belum terdata, tambahan pemilih itu juga tersumbang dari mereka yang sebelumnya bekerja di luar daerah, luar negeri, dan pemilih pemula.

"Sementara salah satu roh dari pesta demokrasi, terletak pada validasi data pemilih. Artinya, tidak boleh satu orang pun warga kehilangan hak pilihnya, "terangnya.

Sementara, sesuai ketentuan perundangan, KPU hanya diwajibkan memproses data pemilih yang berasal dari pemerintah (DP4). Padahal, data kepala keluarga (KK) yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), Dispendukcapil, dan KPU berbeda. Ada kesan amburadul dalam proses validasi data pemilih. Salah satunya, faktor kelalaian.

"Dan yang ketiban beban berat adalah KPU. Karena, seringkali harus menghadapi gugatan data pemilih yang kurang benar. Seandainya perundangan mengamanatkan verifikasi menggunakan data pemilih terakhir, bukan DP4, tentu tugas KPU lebih ringan," jelasnya.

Untuk pemutakhiran data pemilih pileg, KPU menempatkan seorang petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dimasing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan untuk pemilih pilgub, KPU membentuk panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang mengemban tugas serupa.

Dia menambahkan, bahwa sesuai Daftar Caleg Sementara (DCS), jumlah caleg di Kabupaten Blitar sebanyak 514 orang. "Dalam verifikasi, jumlah ini masih bisa berkurang," pungkasnya.

Sementara menanggapi masalah daftar pemilih, anggota DPRD Kabupaten Blitar M Ansori berharap proses validasi dan pemutakhiran berlangsung sesuai prosedur perundangan. "Sebab hal itu masalah vital yang dikemudian hari rawan mengundang gugatan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)