17 pasangan mesum di Cianjur terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com - Sedikit 17 pasangan mesum berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, dari sejumlah penginapan dan hotel saat menggelar razia pekat (penyakit masyarakat), pada Senin 8 Juli 2013 malam.
Operasi gabungan yang terdiri dari aparat Satpol PP, anggota TNI/Polri, dan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur tersebut, digelar di empat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Ciranjang, dan Kecamatan Cugenang.
Kepala Badan Satpol PP Kabupaten Cianjur Tohari Sastra melalui Kabid Penegakan Perundang-undang Daerah Sulaeman Madna mengatakan, operasi gabungan tersebut digelar untuk menciptakan situasi dan kondisi kondusif, jelang pelaksanaan ibadah shaum di bulan suci Ramadan tahun ini.
“Giat ini juga untuk penegakkan Perda No.21 tahun 2000 tentang Larangan Pelacuran, serta merujuk pada surat edaran Bupati Cianjur tentang seruan untuk memelihara kekhidmatan bulan suci Ramadan tahun ini,” ungkap Madna, kepada wartawan, Selasa (9/7/2013).
Ditambahkan dia, pihaknya akan gencar melakukan razia selama bulan Ramadan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam, saat menjalankan ibadah puasa. Selain razia prostitusi, pihaknya juga akan merazia penyakit masyarakat lainnya, seperti judi, minuman keras, dan narkoba.
Selain itu, lanjut dia, pihak Satpol PP telah menyebarkan surat imbauan kepada para pengusaha, pemilik dan pengelola tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, tempat bilyard dan panti pijat, untuk tutup guna menciptakan situasi aman, tertib, terkendali, dan khidmat selama Ramadan.
“Jika ada diantara mereka yang tetap membandel (beroperasi), kita tentu akan tindak tegas sesuai surat edaran bupati,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusumabakti mengatakan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan operasi pekat untuk masyarakat.
“Kami terus tingkatkan operasi pekat ini, bahkan ke setiap polsek yang ada di wilayah Cianjur. Sedangkan untuk titik yang diprioritaskan, semua titik kita tingkatkan untuk operasi pekat,” tegas Kapolres.
Operasi gabungan yang terdiri dari aparat Satpol PP, anggota TNI/Polri, dan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur tersebut, digelar di empat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Ciranjang, dan Kecamatan Cugenang.
Kepala Badan Satpol PP Kabupaten Cianjur Tohari Sastra melalui Kabid Penegakan Perundang-undang Daerah Sulaeman Madna mengatakan, operasi gabungan tersebut digelar untuk menciptakan situasi dan kondisi kondusif, jelang pelaksanaan ibadah shaum di bulan suci Ramadan tahun ini.
“Giat ini juga untuk penegakkan Perda No.21 tahun 2000 tentang Larangan Pelacuran, serta merujuk pada surat edaran Bupati Cianjur tentang seruan untuk memelihara kekhidmatan bulan suci Ramadan tahun ini,” ungkap Madna, kepada wartawan, Selasa (9/7/2013).
Ditambahkan dia, pihaknya akan gencar melakukan razia selama bulan Ramadan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam, saat menjalankan ibadah puasa. Selain razia prostitusi, pihaknya juga akan merazia penyakit masyarakat lainnya, seperti judi, minuman keras, dan narkoba.
Selain itu, lanjut dia, pihak Satpol PP telah menyebarkan surat imbauan kepada para pengusaha, pemilik dan pengelola tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, tempat bilyard dan panti pijat, untuk tutup guna menciptakan situasi aman, tertib, terkendali, dan khidmat selama Ramadan.
“Jika ada diantara mereka yang tetap membandel (beroperasi), kita tentu akan tindak tegas sesuai surat edaran bupati,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusumabakti mengatakan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan operasi pekat untuk masyarakat.
“Kami terus tingkatkan operasi pekat ini, bahkan ke setiap polsek yang ada di wilayah Cianjur. Sedangkan untuk titik yang diprioritaskan, semua titik kita tingkatkan untuk operasi pekat,” tegas Kapolres.
(san)