Alokasi dana gakin di Blitar meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Alokasi anggaran untuk program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Blitar meningkat.
Dari sebelumnya Rp 2,2 juta per tahun, keluarga yang secara ekonomi kurang beruntung atau keluarga miskin (gakin) tersebut akan menerima Rp 2,8 juta.
"Perubahan ini menyesuaikan perubahan harga BBM, "ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Izul Marom kepada wartawan, Rabu (3/7/2013).
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima dana PKH di Kabupaten Blitar sebanyak 16.345 KK.
Jumlah tersebut lebih sedikit dari penerima BLSM yang mencapai 72.026 KK. Secara tekhnis, PKH diterimakan empat kali dalam setahun.
"Rencananya penerimaan akan dilakukan bulan Juli ini bersamaan dengan pembagian BLSM, "paparnya.
Sesuai aturan, keluarga yang sudah menerima dana PKH, tidak mendapatkan bantuan BLSM.
Seperti diketahui program PKH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Yakni terutama di sektor pendidikan, kesehatan, termasuk menjaga kesehatan dan gizi ibu hamil dan anak di bawah 6 tahun.
"Intinya untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia, "pungkasnya. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar M Ansori berharap pelaksaan progam bantuan untuk masyarakat dilaksanakan secara serius.
Politisi dari PAN ini tidak ingin adanya laporan dari masyarakat karena bantuan tidak tepat sasaran. "Jangan sampai terjadi warga yang semestinya tidak layak menerima tapi justru mendapatkan, "ujarnya.
Dari sebelumnya Rp 2,2 juta per tahun, keluarga yang secara ekonomi kurang beruntung atau keluarga miskin (gakin) tersebut akan menerima Rp 2,8 juta.
"Perubahan ini menyesuaikan perubahan harga BBM, "ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Izul Marom kepada wartawan, Rabu (3/7/2013).
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima dana PKH di Kabupaten Blitar sebanyak 16.345 KK.
Jumlah tersebut lebih sedikit dari penerima BLSM yang mencapai 72.026 KK. Secara tekhnis, PKH diterimakan empat kali dalam setahun.
"Rencananya penerimaan akan dilakukan bulan Juli ini bersamaan dengan pembagian BLSM, "paparnya.
Sesuai aturan, keluarga yang sudah menerima dana PKH, tidak mendapatkan bantuan BLSM.
Seperti diketahui program PKH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Yakni terutama di sektor pendidikan, kesehatan, termasuk menjaga kesehatan dan gizi ibu hamil dan anak di bawah 6 tahun.
"Intinya untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia, "pungkasnya. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar M Ansori berharap pelaksaan progam bantuan untuk masyarakat dilaksanakan secara serius.
Politisi dari PAN ini tidak ingin adanya laporan dari masyarakat karena bantuan tidak tepat sasaran. "Jangan sampai terjadi warga yang semestinya tidak layak menerima tapi justru mendapatkan, "ujarnya.
(lns)