Jalan Sukakarya - BTS Ulu rusak parah
A
A
A
Sindonews.com - Akses jalan Provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sukakarya-BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga sekarang belum diperbaiki. Kondisinya saat ini masih rusak parah dan menurut warga sudah terjadi sejak satu tahun lalu.
Pantauan di lapangan, sekitar 10 titik akses jalan rusak parah. Bahkan ada satu titik lubang besar dan kendaraan yang melintas harus hati-hati saat melintas karena lubangnya cukup dalam.
Khodijah salah seorang warga mempertanyakan janji pemerintah yang mengaku akan segera melakukan perbaikan. Karena kerusakan jalan sudah berlangsung hampir dua tahun lebih.
"Coba kalau jalannya mulus, mungkin mau ke Desa Pelawe tidak membutuhkan waktu yang lama," Khodijah, Selasa (2/7/2013).
Menurutnya, pemerintah harusnya cepat tanggap bukan hanya memberikan janji ketika masa pemilihan untuk pencalonan. Tetapi kenyataannya kosong belaka. "Masyarakat sudah lama dibohongi dengan janji-janji palsu pemimpin yang mau ini dan itu untuk kepentingan masyarakat," jelas dia.
Hal senada dikatakan Wira. Menurutnya, kendaraan yang melintas diakses jalan provinsi terus harus berhati-hati. Jika tidak, mobil akan mengalami kerusakan. Sebab dalamnya lubang membuat pengemudi ekstra hati-hati agar tidak merusak kendaraan dan terbalik.
Dia menambah, pemerintah harus secepatnya melakukan perbaikan. "Saya tidak mempermasalahkan jalan ini kewenangan siapa, apakah provinsi atau Kabupaten. Yang jelas sebagai masyarakat sangat mengharapkan jalan segera diperbaiki," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM), Aidil Rusman melalui Sekretaris Ristanto, mengatakan jalan Sukakarya-BTS Ulu merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dan Provinsi Sumsel juga sudah berjanji akan memperbaiki dan memperlebar jalan tersebut sampai ke Pendopo.
"Provinsi pernah berjanji akan memperbaiki dan memperlebar jalan tersebut sampai ke Pendopo, tetapi kenyataannya sampai sekarang belum dilakukan dan pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan karena jalan tersebut jalan provinsi," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, sekitar 10 titik akses jalan rusak parah. Bahkan ada satu titik lubang besar dan kendaraan yang melintas harus hati-hati saat melintas karena lubangnya cukup dalam.
Khodijah salah seorang warga mempertanyakan janji pemerintah yang mengaku akan segera melakukan perbaikan. Karena kerusakan jalan sudah berlangsung hampir dua tahun lebih.
"Coba kalau jalannya mulus, mungkin mau ke Desa Pelawe tidak membutuhkan waktu yang lama," Khodijah, Selasa (2/7/2013).
Menurutnya, pemerintah harusnya cepat tanggap bukan hanya memberikan janji ketika masa pemilihan untuk pencalonan. Tetapi kenyataannya kosong belaka. "Masyarakat sudah lama dibohongi dengan janji-janji palsu pemimpin yang mau ini dan itu untuk kepentingan masyarakat," jelas dia.
Hal senada dikatakan Wira. Menurutnya, kendaraan yang melintas diakses jalan provinsi terus harus berhati-hati. Jika tidak, mobil akan mengalami kerusakan. Sebab dalamnya lubang membuat pengemudi ekstra hati-hati agar tidak merusak kendaraan dan terbalik.
Dia menambah, pemerintah harus secepatnya melakukan perbaikan. "Saya tidak mempermasalahkan jalan ini kewenangan siapa, apakah provinsi atau Kabupaten. Yang jelas sebagai masyarakat sangat mengharapkan jalan segera diperbaiki," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM), Aidil Rusman melalui Sekretaris Ristanto, mengatakan jalan Sukakarya-BTS Ulu merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dan Provinsi Sumsel juga sudah berjanji akan memperbaiki dan memperlebar jalan tersebut sampai ke Pendopo.
"Provinsi pernah berjanji akan memperbaiki dan memperlebar jalan tersebut sampai ke Pendopo, tetapi kenyataannya sampai sekarang belum dilakukan dan pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan karena jalan tersebut jalan provinsi," pungkasnya.
(rsa)