Kronologi penangkapan penyerang Celebes TV
A
A
A
Sindonews.com - Rahman alias Alex (35), buronan kasus penyerangan Redaksi Celebes TV ditangkap sesaat setelah tiba di Kota Makassar. Rahman diketahui tiba setelah sebelumnya melarikan diri dari Kabupaten Pangkeb.
Rahman merupakan satu dari lima daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan sepekan lalu. Tersangka dibekuk saat baru saja turun dari angkutan umum, di sekitar Terminal Regional Daya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya, pukul 11.30 Wita.
"Kita sudah buntuti dia sejak dua hari terakhir. Setelah dia bergerak ke Makassar, kita lakukan penangkapan di Terminal Daya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar Hasan, Selasa (2/7/2013).
Saat disergap petugas yang memakai pakaian preman, Rahman tidak melakukan perlawanan berarti. Dia juga tidak membawa tas atau pun perlengkapan lainnya.
Pencegatan tersebut sempat mengagetkan sejumlah warga di sekitar Terminal Regional Daya. Pasalnya, Rahman saat itu baru saja turun dari angkutan daya.
Sebelum digelandang ke Polrestabes Makassar, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar.
Anwar menyebutkan, Rahman ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 351 sub Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan penyerangan secara bersama-sama, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
"Dia merupakan salah satu dari lima buronan kasus penyerangan Celebes TV. Saat ini, masih ada empat tersangka yang masih dalam pengejaran," bebernya.
Meski demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini enggan membeberkan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap Rahman. Anwar mengaku, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara maraton, untuk membongkar otak dibalik penyerangan sepekan lalu.
Penetapan DPO kelima tersangka tersebut, berdasarkan rekaman CCTV dan gambar video pada saat penyerangan tersebut.
Kelimanya diduga kuat terbukti melakukan penyerangan, dan penganiayaan terhadap M Arsyad, yang pada saat itu menjadi narasumber talkshow di Celebes TV.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi menambahkan, saat ini penyidik di lapangan tengah fokus untuk mengejar empat DPO lainnya.
"Nama-nama dan identitas para tersangka sudah diidentifikasi, termasuk yang baru ditangkap tadi (kemarin). Yang jelas, sisa menunggu waktu saja untuk meringkus pelaku lainnya," aku Endi.
Diharapkan, dengan tertangkapnya kelima DPO ini, bisa menguak siapa otak intelektual dan penggerak massa yang beratribut salah satu pasangan calon wali kota (Cawalkot) Makassar ini.
Rahman merupakan satu dari lima daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan sepekan lalu. Tersangka dibekuk saat baru saja turun dari angkutan umum, di sekitar Terminal Regional Daya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya, pukul 11.30 Wita.
"Kita sudah buntuti dia sejak dua hari terakhir. Setelah dia bergerak ke Makassar, kita lakukan penangkapan di Terminal Daya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar Hasan, Selasa (2/7/2013).
Saat disergap petugas yang memakai pakaian preman, Rahman tidak melakukan perlawanan berarti. Dia juga tidak membawa tas atau pun perlengkapan lainnya.
Pencegatan tersebut sempat mengagetkan sejumlah warga di sekitar Terminal Regional Daya. Pasalnya, Rahman saat itu baru saja turun dari angkutan daya.
Sebelum digelandang ke Polrestabes Makassar, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar.
Anwar menyebutkan, Rahman ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 351 sub Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan penyerangan secara bersama-sama, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
"Dia merupakan salah satu dari lima buronan kasus penyerangan Celebes TV. Saat ini, masih ada empat tersangka yang masih dalam pengejaran," bebernya.
Meski demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini enggan membeberkan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap Rahman. Anwar mengaku, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara maraton, untuk membongkar otak dibalik penyerangan sepekan lalu.
Penetapan DPO kelima tersangka tersebut, berdasarkan rekaman CCTV dan gambar video pada saat penyerangan tersebut.
Kelimanya diduga kuat terbukti melakukan penyerangan, dan penganiayaan terhadap M Arsyad, yang pada saat itu menjadi narasumber talkshow di Celebes TV.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi menambahkan, saat ini penyidik di lapangan tengah fokus untuk mengejar empat DPO lainnya.
"Nama-nama dan identitas para tersangka sudah diidentifikasi, termasuk yang baru ditangkap tadi (kemarin). Yang jelas, sisa menunggu waktu saja untuk meringkus pelaku lainnya," aku Endi.
Diharapkan, dengan tertangkapnya kelima DPO ini, bisa menguak siapa otak intelektual dan penggerak massa yang beratribut salah satu pasangan calon wali kota (Cawalkot) Makassar ini.
(rsa)