Bupati Magelang akui utus ajudan pantau PDIP

Selasa, 02 Juli 2013 - 09:56 WIB
Bupati Magelang akui...
Bupati Magelang akui utus ajudan pantau PDIP
A A A
Sindonews.com - Bupati Magelang Singgih Sanyoto mengakui telah mengutus Andre, salah seorang ajudannya berada di kantor DPC PDIP Kabupaten Magelang, beberapa waktu. Upaya tersebut, dilakukan untuk memantau perkembangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati lewat PDIP.

"Dalam hal ini, status PNS ajudan mempunyai tugas yang berbeda dengan tugas PNS yang lain. Ajudan bupati mempunyai tugas melekat dengan tugas bupati," kata Singgih Sanyoto, usai paripurna persetujuan terhadap Raperda LPP APBD 2012 di ruang Paripurna DPRD, kemarin.

Dengan mengutus Andre ke kantor DPC PDIP, dia mengaku bisa secara langsung memantau perkembangan proses pendaftaran.

"Kalau hal-hal seperti itu kan sepri bisa lebih cepat kasih informasi ke saya. Sehingga saya bisa memantau kondisi di sana supaya tetap kondusif. Sekarang kan bupati jadi orang yang bertanggung jawab dalam menjaga kondusifitas wilayahnya,” lanjut dia.

Berdasarkan hal tersebut, Singgih menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan Andre dalam kasus ini. "Saya mau kampanye ajudan juga boleh ikut, karena tugasnya melekat. Khusus ajudan bupati itu melekat,” tegasnya.

Namun, Singgih tetap mempersilakan kasus ini diproses. ”Ya biar itu diproses,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang Afifudin mengaku, pihaknya masih memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Andre. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi pelapor dalam kasus ini. "Kita masih melakukan kajian. Wewenang kita terbatas jadi harus dikaji secara betul,” terangnya.

Namun, Afifudin belum bisa memastikan pelanggaran tersebut masuk dalam ranah administrasi ataupun pidana. ”Nanti akan kita undang juga yang bersangkutan untuk kita mintai klarifikasinya,” ungkap dia.

Koordinator Aliansi Masyarakat Perjuangan (AMP) Samsuri menilai, kebijakan Bupati Magelang menempatkan ajudannya untuk memonitoring proses pendaftaran di DPC PDI Perjuangan tidak tepat. "Harus dibedakan antara tugas sebagai kepala daerah dan ketua partai politik. Tidak bisa dicampur adukkan,” paparnya.

Apalagi, lanjutnya, yang bersangkutan terlalu jauh masuk ke dalam DPC PDIP dengan bertugas menerima pendaftaran. "Kalau hanya memantau kenapa dia yang memberikan persyaratan kepada calon dan menerangkan mekanisme,” tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Relawan Kartini Aman...
Relawan Kartini Aman dan DPD Partai Perindo Kota Magelang Larisi UMKM Kuliner
Partai Perindo dan Relawan...
Partai Perindo dan Relawan Kartini Aman Kolaborasi Dukung UMKM Kuliner Kota Magelang
Daftar Pemilih Kabupaten...
Daftar Pemilih Kabupaten Bandung 8.652 Orang Sudah Meninggal
Debat Pilkada Kota Magelang,...
Debat Pilkada Kota Magelang, Paslon dari Partai Perindo Paparkan Keberhasilan saat Memimpin Kota Magelang
Perluas Wilayah Resonansi...
Perluas Wilayah Resonansi Generasi Milenial, Kementan Jajaki Kabupaten Magelang
DPD Perindo Kabupaten...
DPD Perindo Kabupaten Magelang Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved