Pembebasan lahan, DPRD pertanyakan Pemkot Surabaya

Minggu, 30 Juni 2013 - 12:39 WIB
Pembebasan lahan, DPRD pertanyakan Pemkot Surabaya
Pembebasan lahan, DPRD pertanyakan Pemkot Surabaya
A A A
Sindonews.com - Pembangunan frontage road (FR) di depan IAIN Sunan Ampel belum juga tuntas. Selama lima tahun terakhir, upaya pembebasan lahan masih saja menemui jalan buntu.

Kalangan DPRD Surabaya mulai mempertanyakan keseriusan dari Pemkot Surabaya dalam upaya mencari solusi pembebasan lahan. Progres pembangunannya sudah sekitar lima tahun lebih belum juga terlaksana. Padahal, pembangunan program yang sama di sisi utara dan selatan lahan IAIN sudah beres.

“Wajar kan kalau kami mempertanyakan ulang tentang keseriusan ini. Kenapa, programnya sudah macet selama lima tahun lebih tapi pelaksanaannya masih macet. Bahkan, ini progres pembangunan kota yang paling lambat sendiri,” ujar Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sudirjo, Minggu (30/6/2013).

Ia melanjutkan, tidak seharusnya masalah pelepasan lahan milik IAIN menjadi problem kota yang tak bisa tuntas. Mengingat persoalan yang sama, yakni FR di depan RSAL dr Ramelan sudah tuntas sejak empat tahun silam.

Melihat kondisi itu, Komisi C yang membidangi pembangunan tersebut mempertanyakan keseriusan pemkot dalam menangani masalah ini dan mempertanyakan kepada IAIN atas alotnya penyerahan lahannya.

“Kalau ini dibiarkan bertahun-tahun, lantas apa gunanya pemkot membangun FR, sayang kalau yang sisi utara dan selatan lahan milik IAIN sudah selesai, tapi di depan IAIN tak bisa dipakai,” ungkapnya.

Dewan terus mendesak pemkot agar FR depan IAIN segera terwujud. Paling tidak ada titik terang kapan lahan itu diserahkan pemkot untuk dijadikan jalan alternatif.

“Kalau sekarang ini persoalannya kan masih gelap, sehingga progres pembangunan FR di sana juga masih kabur, kapan terealisasi,” jelasnya.

Informasi yang berkembang, komunikasi antara pemkot dan IAIN kembali buntu. Salah satu opsi yang diusung pemkot terakhir adalah akan memberikan ganti rugi lahan yang akan dipakai untuk jalur FR sisi timur Jalan A Yani tersebut.

Terkait dengan ini Asisten III Kota Surabaya M Taswin mengatakan, hasil pembicaraan pemkot dengan Direktur Jendral Keuangan Negara (DJKN) Jatim dan IAIN bukan buntu. Sebab, ada sebagian pembicaraan pembebasan lahan di sana yang sudah disepakati pemkot dan IAIN.

“Kalau kembali ke titik nol 100 persen, enggaklah. Sebab, ada sejumlah poin yang tidak diubah sama sekali. Bahkan, pembicaraannya sudah ada kemajuan. Kini tinggal deal-nya saja,” jelasnya.

Taswin menuturkan, proses ganti rugi nanti tak langsung diberikan pada IAIN, tapi langsung diserahkan ke Kementerian Keuangan melalui DJKN Jatim. Uang ganti rugi akan masuk ke kas negara.

“Jadi, nanti IAIN silakan saja berhubungan langsung dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Selama ini, katanya, pembangunan FR sisi timur hanya menyisakan lahan tepat di depan IAIN Sunan Ampel saja. Sebab, semua jalur FR sudah hampir selesai, termasuk pembebasan lahan antara kawasan komplek perumahan Bank Rakyat Indonesia (BRI) - Bundaran Waru.

Ia melanjutkan, proses ganti rugi sendiri ditentukan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sekarang. Cuma pihaknya belum bisa memastikan secara rinci besaran ganti rugi. Tapi intinya pemkot sudah menyediakan anggaran Rp100 miliar untuk uang pembebasannya.

Pemkot sendiri sempat memberikan alternatif penyelesaian dengan pemberian ruilslag pada lahan di kawasan Gunung Anyar. Cuma, langkah itu sulit terwujud karena pembebasan lahan di kawasan itu masih ruwet juga.

“Karena itu, kami akhirnya memilih memberikan ganti rugi lahan IAIN,” pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1349 seconds (0.1#10.140)