Kasus Wadir Sabhara, Kompolnas sindir Kapolda Jateng

Jum'at, 28 Juni 2013 - 03:40 WIB
Kasus Wadir Sabhara,...
Kasus Wadir Sabhara, Kompolnas sindir Kapolda Jateng
A A A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno serius melakukan pembinaan sebagai implementasi slogan anti Korupsi Kolusi Nepotisme pejabat dan anggotanya.

Kompolnas juga menyayangkan tindakan Mabes Polri melepas 2 perwira polri yang diduga akan menyuap untuk keperluan jabatan.

Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrachman mengatakan, hal ini menunjukkan Polri belum mempunyai komitmen untuk berubah ke arah yang lebih baik.

"Upaya bersih - bersih korps secara internal terkesan show saja. Namun berakhir damai," katanya melalui siaran persnya yang diterima SINDO, Kamis (27/6/2013).

Tindakan semacam ini, kata dia, membuat Kompolnas menduga ada pihak yang sengaja dilindungi Polri. Padahal, kata dia, kehadiran dua anggota di Mabes Polri itu bisa mengungkap banyak hal.

"Mulai dari kisah uang Rp200juta itu, atau dari mana hendak ke mana arahnya. Tentu bisa diselidiki, jangan dilepas begitu saja," tambahnya.

Menurut Hamidah, hal ini tidak bisa memberikan efek apapun yang ditunjukkan Polri kepada masyarakat atas tindakan oknum tersebut.

"Terhadap ES dan JAP, seharusnya ada rasa malu. Apalagi sebagai pejabat yang menjadi panutan di bawahnya. Selain Kapolda Jawa Tengah, Kapolda Metro Jaya juga harus melakukan pembinaan anggotanya," tutupnya.

Seperti diketahui, ES adalah perwira berpangkat AKBP yang menjabat Wakil Direktur Sabhara Polda Jawa Tengah. Sementara JAP adalah perwira dari Polda Metro Jaya berpangkat Kompol.

Keduanya ditangkap di gedung utama Mabes Polri pada Jumat (21/6) oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Keduanya dicurigai karena keberadaanya di gedung yang bukan tempat tugasnya. Saat digeledah ditemukan uang Rp200juta dari tas yang dibawa ES.

Namun demikian, Mabes Polri akhirnya melepas keduanya dengan alasan belum cukup bukti untuk dugaan tindakan suap terkait jabatan.

Terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Hendra Supriatna, mengatakan sesuai laporan yang didapat, AKBP ES mengajukan izin 2 hari pada 21 dan 22 Juni untuk keperluan menjenguk keluarga.
(rsa)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
42 menit yang lalu
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
49 menit yang lalu
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
58 menit yang lalu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
1 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
1 jam yang lalu
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
1 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved