Polri: Sudah ada 9 tersangka pembakaran lahan di Riau
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ronny Frenky Sompie mengaku sudah menetapkan sembilan tersangka terkait kebakaran hutan di Riau.
Artinya, ada satu pelaku baru yang ditangkap setelah sebelumnya menetapkan delapan tersangka kasus pembakaran lahan.
"Jadi sementara, untuk kasus ini dari Polda Riau sudah menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).
Sembilan tersangka pembakaran hutan tersebut menurut Ronny yakni dari pihak warga sekitar. Namun, Polri akan terus mendalami kasus tersebut, apakah ada keterlibatan perusahaan atau tidak dalam kasus kebakaran hutan di Riau.
"Sembilan orang ini masyarakat semua. Pelaku pembakaran yang berkaitan dengan pembakaran lahan. Sampai sekarang, Polri masih terus mendalami apakah ada keterlibatan perusahaan atau tidak dalam kebakaran tersebut," tegas Ronny.
Dalam kebakaran hutan di Riau, lanjut Ronny, Polri sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memadamkan api dan juga membantu agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali.
"Polri sudah bekerja sama dengan BNPB, untuk memadamkan api, terutama menjaga agar tidak ada kasus-kasus serupa yang terjadi dan juga membantu penegakan hukum, apabila ada tindak pidana didalamnya," tandas Ronny.
Artinya, ada satu pelaku baru yang ditangkap setelah sebelumnya menetapkan delapan tersangka kasus pembakaran lahan.
"Jadi sementara, untuk kasus ini dari Polda Riau sudah menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).
Sembilan tersangka pembakaran hutan tersebut menurut Ronny yakni dari pihak warga sekitar. Namun, Polri akan terus mendalami kasus tersebut, apakah ada keterlibatan perusahaan atau tidak dalam kasus kebakaran hutan di Riau.
"Sembilan orang ini masyarakat semua. Pelaku pembakaran yang berkaitan dengan pembakaran lahan. Sampai sekarang, Polri masih terus mendalami apakah ada keterlibatan perusahaan atau tidak dalam kebakaran tersebut," tegas Ronny.
Dalam kebakaran hutan di Riau, lanjut Ronny, Polri sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memadamkan api dan juga membantu agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali.
"Polri sudah bekerja sama dengan BNPB, untuk memadamkan api, terutama menjaga agar tidak ada kasus-kasus serupa yang terjadi dan juga membantu penegakan hukum, apabila ada tindak pidana didalamnya," tandas Ronny.
(rsa)