Wadir Sabhara Polda Jateng ditangkap Mabes Polri

Selasa, 25 Juni 2013 - 16:14 WIB
Wadir Sabhara Polda...
Wadir Sabhara Polda Jateng ditangkap Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - Wakil Direktur Sabhara Polda Jawa Tengah, AKBP Edi Suroso (ES), ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri saat izin menjenguk anggota keluarganya.

Edi Suroso ditangkap karena berkaitan dengan suap yang dilakukannya untuk mendapatkan jabatan. Sejauh ini, AKBP ES masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait sanksi internalnya sebagai anggota Polri.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Hendra Supriatna, mengatakan AKBP ES mengajukan izin pada Jumat (21/6) dan Sabtu (22/6) Juni pekan lalu.

"Izinnya selama dua hari. Yang bersangkutan mengajukan izin ke atasannya. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang kami lakukan. Pemeriksaan dilakukan di sini (Propam Polda Jawa Tengah), nanti selanjutnya menunggu tindak lanjut pimpinan," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (25/6/2013).

Sejauh ini, kata dia, proses pemeriksaan AKBP ES sudah selesai. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan untuk proses selanjutnya, dan dikembalikan ke Mabes Polri.

"Tinggal tindak lanjut dari pimpinan seperti apa. Saat ini, yang bersangkutan masih aktif menjabat Wadir Sabhara. Senin kemarin masih masuk kantor (Kantor Direktorat Sabhara) di Mijen (Kecamatan Mijen, Kota Semarang)," tambahnya.

Pihaknya, kata dia, hanya menangani terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ES. "Kasus pokok ditangani Mabes Polri. Terkait sanksi internalnya sebagai anggota Polri, nanti menunggu putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan," paparnya.

Hendra mengatakan berdasarkan pemeriksaan itu, AKBP ES tidak mempunyai catatan buruk di kepolisian. Sepengetahuannya, ES juga familiar di masyarakat, dari bawahan hingga atasan mengenalnya.

Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Untung Budiarso, berargumen insiden ini tentu tidak sejalan dengan program reformasi Polri yang sedang berjalan.

"Sangat disayangkan jika masih ada suap di jajaran kepolisian dalam mencari jabatan. Pimpinan harus melakukan tindakan nyata terhadap praktik - praktik makelar jabatan di lingkungan kepolisian," katanya kepada Sindo.

Tindakan tegas, kata dia, perlu diambil agar masyarakat semakin memiliki tingkat kepercayaan terhadap kepolisian.

"Kami apresiatif terhadap kinerja Bareskrim, berani menangkap anggotanya sendiri yang diduga hendak melakukan praktik suap jabatan," tutupnya.

Sebelumnya, AKBP ES ditangkap petugas Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri di gedung utama Mabes Polri pada Jumat (22/6) lalu. Ia ditangkap bersama seorang perwira menengah berpangkat Kompol dari Polda Metro Jaya.

AKBP ES, yang sempat menjabat Kapolres Karanganyar Jawa Tengah ini membawa uang ratusan juta yang diduga hendak digunakan untuk praktik suap.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)