BBM naik, banyak pejabat Garut ganti pelat nomor
A
A
A
Sindonews.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan naik, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut beramai-ramai mengganti pelat nomor kendaraan dinasnya. Pelat nomor mobil dinas yang tadinya berwarna merah, diganti menjadi hitam seperti kendaraan pribadi.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 19 unit mobil dinas yang berpelat hitam. Sekjen Garut Governance Watch (G2W) Agus Rustandi menuding, perubahan pelat nomor kendaraan dinas di lingkup Pemkab Garut ini rentan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Belum diketahui pasti perubahan plat nomor kendaraan itu dimaksudkan untuk apa. Apakah mengelabui petugas SPBU agar dapat mengisi BBM bersubsidi atau tidak, kita tak dapat memastikannya," kata Agus, Jumat (21/6/2013).
Apalagi, lanjut dia, mobil dinas tersebut tidak dipasangi stiker larangan menggunakan bahan bakar bersubsidi. Kekhawatiran dia yang lain muncul, karena kendaraan dinas itu juga sering digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sudah semestinya kepolisian mencabut pelat nomor tersebut. Apalagi, dalam undang-undang lalulintas tidak ada aturan yang memperbolehkan perubahan itu. Perubahan pelat nomor ini sudah mengkhianati rakyat. Kalau tidak mau jadi pejabat ya jangan pakai kendaraan dinas,” ujar Agus.
Adapun belasan mobil dinas yang warna pelat nomornya diganti ini adalah Z-1160-PN, Z-1161-PN, Z-1162-PN, Z-1163-PN, Z-1164-PN, Z-1165-PN, Z-1166-PN, Z-1167-PN, Z-1168-PN, Z-1169-PN, Z-1170-PN, Z-1171-PN, Z-1172-PN, Z-1173-PN, Z-11200-PN, Z-1204, Z-1205-PN, dan Z-1207-PN.
Menanggapi tudingan ini, Kepala Bagian Umum Pemkab Garut Ardhi Sjamsul Marich menjelaskan, penggantian pelat nomor kendaraan ini seizin dari kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat melalui Polres Garut.
"Alasannya untuk kenyamanan dan keamanan para pejabat dalam melaksankan tugas lapangan," katanya.
Ardhi membantah penggantian pelat nomor ini untuk mengelabuhi petugas SPBU demi mendapatkan BBM bersubsidi. Menurut dia, semua petugas SPBU telah mengetahui nomor polisi kendaraan dinas tersebut.
“Tidak akan ada petugas yang mengisi premium kepada mobil-mobil itu. Semua kendaraan harus diisi Pertamax. Nomor rahasia ini juga sudah diketahui masyarakat umum,” ujarnya.
Kabag Ops Polres Garut Kompol Rudi Trihandoyo, mengaku akan mengawasi kendaraan dinas berpelat hitam tersebut. Menurut dia, pihaknya telah menyiagakan lima orang polisi di setiap SPBU.
“Kalau ada mobil dinas yang pakai BBM bersubsidi akan kita peringatkan terlebih dahulu. Pokoknya kita akan lakukan dulu secara persuasif,” imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 19 unit mobil dinas yang berpelat hitam. Sekjen Garut Governance Watch (G2W) Agus Rustandi menuding, perubahan pelat nomor kendaraan dinas di lingkup Pemkab Garut ini rentan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Belum diketahui pasti perubahan plat nomor kendaraan itu dimaksudkan untuk apa. Apakah mengelabui petugas SPBU agar dapat mengisi BBM bersubsidi atau tidak, kita tak dapat memastikannya," kata Agus, Jumat (21/6/2013).
Apalagi, lanjut dia, mobil dinas tersebut tidak dipasangi stiker larangan menggunakan bahan bakar bersubsidi. Kekhawatiran dia yang lain muncul, karena kendaraan dinas itu juga sering digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sudah semestinya kepolisian mencabut pelat nomor tersebut. Apalagi, dalam undang-undang lalulintas tidak ada aturan yang memperbolehkan perubahan itu. Perubahan pelat nomor ini sudah mengkhianati rakyat. Kalau tidak mau jadi pejabat ya jangan pakai kendaraan dinas,” ujar Agus.
Adapun belasan mobil dinas yang warna pelat nomornya diganti ini adalah Z-1160-PN, Z-1161-PN, Z-1162-PN, Z-1163-PN, Z-1164-PN, Z-1165-PN, Z-1166-PN, Z-1167-PN, Z-1168-PN, Z-1169-PN, Z-1170-PN, Z-1171-PN, Z-1172-PN, Z-1173-PN, Z-11200-PN, Z-1204, Z-1205-PN, dan Z-1207-PN.
Menanggapi tudingan ini, Kepala Bagian Umum Pemkab Garut Ardhi Sjamsul Marich menjelaskan, penggantian pelat nomor kendaraan ini seizin dari kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat melalui Polres Garut.
"Alasannya untuk kenyamanan dan keamanan para pejabat dalam melaksankan tugas lapangan," katanya.
Ardhi membantah penggantian pelat nomor ini untuk mengelabuhi petugas SPBU demi mendapatkan BBM bersubsidi. Menurut dia, semua petugas SPBU telah mengetahui nomor polisi kendaraan dinas tersebut.
“Tidak akan ada petugas yang mengisi premium kepada mobil-mobil itu. Semua kendaraan harus diisi Pertamax. Nomor rahasia ini juga sudah diketahui masyarakat umum,” ujarnya.
Kabag Ops Polres Garut Kompol Rudi Trihandoyo, mengaku akan mengawasi kendaraan dinas berpelat hitam tersebut. Menurut dia, pihaknya telah menyiagakan lima orang polisi di setiap SPBU.
“Kalau ada mobil dinas yang pakai BBM bersubsidi akan kita peringatkan terlebih dahulu. Pokoknya kita akan lakukan dulu secara persuasif,” imbuhnya.
(rsa)