Polisi ungkap pembangunan Mal gunakan BBM bersubsidi

Kamis, 20 Juni 2013 - 01:29 WIB
Polisi ungkap pembangunan...
Polisi ungkap pembangunan Mal gunakan BBM bersubsidi
A A A
Sindonews.com - Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan disebuah lokasi proyek pembangunan mal di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penimbunan BBM tersebut dilakukan oleh dua perusahaan berbeda, yakni PT Alam Dunia dan PT Estetika.

“Awal penggerebegan kita hanya dapat 390 liter solar. Setelah kita kembangkan kita dapat 4 drum yang berisi 700 liter solar,” bebernya kepada wartawan, Rabu (19/6/2013).

Dari hasil pemeriksaan, solar tersebut rencananya akan digunakan sebagi bahan bakar genset dan beberapa alat berat proyek yang tengah membangun sebuah mal.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yang kini telah ditetapkan tersangka yang berisial DI dan AG.

“Seharusnya bbm untuk industry itu bukan yang menggunakan subsidi yang harganya Rp4.500, melainkan yang harganya Rp9.000,” terangnya.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan UU No 22 tahun 2001 Pasal 55 dan pasal 56 (1) tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)