Caleg Golkar segel KPUD

Selasa, 18 Juni 2013 - 16:13 WIB
Caleg Golkar segel KPUD
Caleg Golkar segel KPUD
A A A
Sindonews.com - Massa calon legislatif (caleg) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas (Mura) versi Lily Martiani Maddari menyegel paksa kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mura.

Massa juga mendesak masuk ke dalam kantor untuk melakuka sweeping terhadap anggota Komisioner KPUD dan menyegel kantor KPUD Kabupaten Mura. Aksi berlangsung aman dan tertib meski ada suasana ketegangan.

"Kami minta berkas caleg Partai Golkar versi Lily Maddari dibuka dan dilihat kelengkapan dengan versi Eliyanto dibuka. Karena jika sepihak seperti ini KPUD melanggar kode etik dalam pencalegkan," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Partai Golkar Mura, Hasran Akwan, saat berorasi di Kantor KPUD Mura, Selasa (18/6/2013).

Menurut Hasran, KPUD tidak netral karena KPUD harusnya melihat proses pencalegkan dengan aturan yang ada. Apalagi jika merujuk Surat Edaran KPUD No 229 Point E, jelas masa perbaikan caleg oleh parpol hanya satu kali. Jika syarat administrasi lengkap maka parpol tidak boleh melakukan perbaikan.

Menurutnya, caleg dari Golkar Lily Maddari sudah melalui proses administrasi kepartaian dan sudah melakukan perbaikan sesuai mekanisme aturan KPUD. Tetapi kenyataannya caleg tersebut tidak diterima KPUD dan hanya menerima caleg versi Eliyanto disaat berkas pendaftaran caleg mereka sudah ditolak KPUD.

"Kami minta Komisioner KPUD menjelaskan apa alasan dan dasar menerima caleg versi Eliyanto. Padahal mereka tidak mematuhi aturan baik dari kepartaian maupun aturan di KPUD. Kita minta buka semua berkas caleg partai Golkar tersebut. Jelaskan mana yang benar mana yang tidak benar," tegas Hasran.

Terpisah, Sekjen KPUD, Bakri menegaskan, sikap KPUD sudah zolim dan tidak mematuhi aturan. Sebab, banyak aturan dan ketetapan KPUD yang dinilainya dilanggar.

"Kami minta komisioner menjelaskan semua ini dan netral jangan berkolaborasi sehingga mencampuri urusan kepartaian. Apalagi sekarang masih proses peradilan harusnya KPUD mematuhi ketentuan hukum," tegas dia.

Sementara itu, Wakapolres Mura, Kompol Tulus Sinaga didampingi Kabag Ops, Kompol Adhi mengatakan, aparat kepolisian tetap mengawal dan mengamankan aksi unjukrasa yang ada.

"Kita sudah melakukan pendekatan persuasif dengan para pengunjukrasa. Dan kondisi aman terkendali dengan menerjunkan 58 personel," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8885 seconds (0.1#10.140)