PCNU curigai wacana pemekaran 5 kecamatan di Blitar

Selasa, 18 Juni 2013 - 15:52 WIB
PCNU curigai wacana pemekaran 5 kecamatan di Blitar
PCNU curigai wacana pemekaran 5 kecamatan di Blitar
A A A
Sindonews.com - Wacana pemekaran Kabupaten baru di wilayah Blitar barat terus diruntuhkan. Setelah Wakil Bupati Blitar Rijanto yang pesimis gagasan tersebut bakal terealisasi, kini giliran PCNU Kabupaten Blitar angkat bicara.

Menurut Wakil Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar M Arif Faidzin, ide perubahan lima kecamatan, yakni Wonodadi, Srengat, Udanawu, Ponggok dan Sanankulon menjadi daerah tingkat II (Kabupaten) hanya untuk kepentingan kekuasaan.

Faidzin menangkap konsep pemekaran lebih berspiritkan kekuasaan dibandingkan bertujuan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Koordinasi yang dibangun mulai level desa hingga kecamatan dicurigai tidak lebih untuk menggolkan pejabat-pejabat baru.

"Saya merasakanya demikian. Pemekaran ini tidak lebih dari pencarian kepala daerah baru, anggota legislatif baru, hingga kepala dinas baru. Bukan semata untuk meningkatkan kesejahteraan warga Blitar barat," terangnya, Selasa (18/6/2013).

Sekedar diketahui saat ini Forum Blitar Barat Menggugat (FBBM) memang terus bergerilya menggalang dukungan wacana pemekaran. Informasi yang dihimpun Sindo, kesepakatan telah terbentuk di level kepala desa. Dan penggalan kekuatan itu akan terus dilakukan hingga membawanya ke pemerintah pusat.

Dari kajian sosial ekonomis, terutama pendapatan asli daerah (PAD), kata Faidzin mustahil cita-cita pemekaran tersebut bisa terwujud dengan baik.

"Coba dikaji lagi besaran PAD kabupaten Blitar. Tentu tidak kontekstual dengan rencana pemekaran, "ujarnya

Sumber terbesar dari PAD Kabupaten Blitar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Kemudian 80 persen dari kekuatan APBD yang mencapai lebih dari Rp1 Triliun habis untuk belanja gaji pegawai.

Faidzin berpendapat, dengan besar PAD tidak sampai 10 persen, tentu tidak masuk akal jika wilayah barat berdiri sebagai kabupaten baru, meski syarat tekhnis, seperti jumlah penduduk minimal 300 ribu jiwa bisa dipenuhi.

Menurut dia, wilayah Blitar barat bisa lebih terurus jika menggabungkan diri ke Pemerintah Kota Blitar. Hal itu seperti halnya kewenangan kepolisian, yang melimpahkan lima kecamatan di Blitar barat masuk menjadi bagian wilayah hukum Polres Kota Blitar.

"Saya pikir jika lima kecamatan menjadi satu dengan Pemkot Blitar, akan lebih efisien. Bukan berdiri sebagai kabupaten baru," pungkasnya.

Sementara secara terpisah, salah seorang anggota forum sekretaris desa menegaskan, bahwa wacana pemekaran bukanlah main-main. Gagasan tersebut telah dihitung dan melalui pembahasan yang panjang.

"Artinya jika memang syarat sanggup kita penuhi, tentu wacana kabupaten baru di wilayah Blitar barat akan kita realisasikan," ujarnya tanpa bersedia disebutkan nama.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0366 seconds (0.1#10.140)