Anggota BK DPRD Kendal kembalikan uang kunker

Selasa, 18 Juni 2013 - 15:22 WIB
Anggota BK DPRD Kendal...
Anggota BK DPRD Kendal kembalikan uang kunker
A A A
Sindonews.com - Seorang anggota DPRD di Kendal mengembalikan uang saku kunjungan kerjamya. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran kunjungan kerja yang biasa dilakukan para anggota DPRD tak menghasilkan apa-apa dan hanya menghabiskan anggaran saja.

Anggota DPRD tersebut adalah Salimun, anggota Fraksi Golkar yang mengembalikan uang kunjungan kerja tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal. Tindakan yang dilakukan Salimun termasuk berani. Pasalnya, dia diketahui merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kendal.

"Kunjungan kerja ke luar daerah selain menghamburkan uang, tidak pernah menghasilkan keputusan dan kebijakan," jelas Salimun, Selasa (18/6/2013).

Menurutnya, pengembalian uang kunjungan kerja sebesar Rp2.750.000 tersebut menyalahi aturan. Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai anggota BK, dirinya bahkan sudah merekomendasikan ke anggota dewan lain agar tak sering melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

"Kunker yang dilakukan anggota dewan kebanyakan untuk berfoya-foya," jelas Salimun.

Seementara itu Sekda Kendal Siti Hindun yang menerima uang saku kunker dari Salimun mengatakan, akan mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.

"Kunjungan kerja ke wilayah Cirebon diikuti 48 anggota dewan, dan hanya Salimun yang tidak mengikuti kunker tersebut," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2546 seconds (0.1#10.140)