5 Kades tega menjual raskin warganya

Senin, 17 Juni 2013 - 13:48 WIB
5 Kades tega menjual...
5 Kades tega menjual raskin warganya
A A A
Sindonews.com - Lima orang kepala desa(kades) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega menjual jatah raskin warganya. Aksinya tercium petugas yang kini kasusnya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, pelimpahan akan dilakukan setelah proses pemberkasan selesai dilakukan.

“(Kasusnya) Masih di pemberkasan, bila sudah selesai, akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Dadang Senin (17/6/2013).

Dalam kasus korupsi raskin ini, Polres Garut setidaknya telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari masyarakat, aparat desa, hingga pihak Bulog.

Dari berbagai kesaksian tersebut, lima pejabat desa yang tidak lain adalah empat kepala desa dan satu sekretaris desa, terbukti telah menyelewengkan raskin tahun pengiriman 2012 lalu.

Modusnya, lima tersangka ini menjual raskin untuk masyarakatnya di desa masing-masing untuk keuntungan pribadi. Menurut Dadang, hingga kini belum ada pihak lain yang dijadikan sebagai tersangka pada penyelewengan raskin tersebut.

Lima pejabat desa yang menjadi tersangka ini, adalah AS Kades Cibiuk Kidul, AG Kades Cibiuk Kaler, TK Kades Maja Sari, AT Kades Cipareuan, dan RH Sekdes Lingkung Pasir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian negara yang dilakukan oleh AS senilai Rp49,1 juta, AG Rp30,7 Juta, TS Rp50,8 Juta, AT Rp52,2 juta, dan RH Rp41,7 juta.

Kelimanya dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima pejabat tersebut belum ditahan.
(ysw)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
8 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
9 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved