Ketua DPD PK Jatim dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 14 Juni 2013 - 16:54 WIB
Ketua DPD PK Jatim dilaporkan...
Ketua DPD PK Jatim dilaporkan ke Polisi
A A A
Sindonews.com - Aksi polemik dukungan ganda di Pilgub Jatim 2013 akhirnya berujung di kepolisian. Sebelumnya, Ketua DPP Partai Persatuan Nahdhotul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Sekjennya saling lapor di Mabes Polri. Kali ini, polemik itu mendera di tubuh Partai Kedaulatan (PK).

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP PK Danu Indriadi melaporkan Ahmad Isa Noercahya Ketua DPD PK Jatim ke Polda Jatim dengan tuduhan telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Diketahui, surat tersebut digunakan untuk mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman S Sumawiredja (Berkah).

"Hari ini, Saya atas nama DPP PK melaporkan saudara Ahmad Isa Noercahya ke Polda Jatim dengan laporan telah melakukan pemalsuan tanda tangan. Mandat ini dari Sekjend PK," kata Danu ditemui di Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya, Jumat (14/6/2013).

Laporan tersebut diterima oleh Kompol Sapingi SH di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dengan nomor laporan LPB/658/VI/2013/UM/SPKT. Sementara pasal yang disangkakan adalah pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHP.

Setelah laporan ini, Danu langsung mendatangi Kantor KPU Jatim untuk menyerahkan laporan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memberikan tanggapan dan klarifisi terkait kejadian yang ada diinternal partainya.

Dalam Pilgub Jatim ini, PK terjadi dualisme kepengurusan di tingkat DPD. Selain itu juga terjadi dua dukungan yang berbeda kepada calon peserta di Pilgub Jatim. Kata Danu, Surat Keputusan PK DPW Jawa Timur yang mengeluarkan dukungan ke pasangan Khofifah-Herman (Berkah) ini tidak melalui mekanisme internal Partai Kedaulatan (PK) yang sah.

Dan Restiantrick Bachsjirun (Sekjend DPP PK) tidak pernah mengetahui atau menandatangani pergantian pengurus DPD Jawa Timur terhadap bakal pasangan calon Berkah itu.

"Intinya surat kepengurusan DPP PK Jatim yang mendukung Khofifah-Herman telah dipalsu," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)