Polisi gagalkan penyelundupan 56 ton solar ilegal

Kamis, 13 Juni 2013 - 16:37 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan...
Polisi gagalkan penyelundupan 56 ton solar ilegal
A A A
Sindonews.com - Menjelang kenaikan bahan-bakar minyak (BBM), aparat Unit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel, berhasil mengagalkan pengiriman 56 ton minyak ilegal jenis solar dan minyak tanah dari Bayung Lincir, Kabupaten Muba menuju Provinsi Jambi, di Jalan Raya Palembang - Jambi, Rabu (12/6/2013) sekira pukul 15.00 WIB.

Di lokasi penangkapan berhasil disita barang-bukti (BB) tiga truk, dua truk tangki dan satu mobil pickup yang kesemuanya berisi minyak solar dan minyak tanah dengan rincian, 28 ton minyak solar dan 28 ton minyak tanah sulingan. Selain itu petugas juga menggelandag bos pemilik dan pengiriman minyak illegal bernama, Meti (38), warga Bayung Lincir, Kabupaten Muba.

Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padakova membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Berawal dari informasi masyrakat, bahwa ada iringan truk yang mencurigkan diduga membawa minyak ilegal saat melintas di Jalan Raya Palembang - Jambi,” ungkap Djarod, di Mapolda Sumsel, Kamis (13/6/2013).

Selanjutnya, kata Djarod, tim dari Unit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama angggota Intel Resmob Satuan Brimob Polda Sumsel melakukan pengejaran terhadap iringan truk mencurigakan itu.

”Iringan truk itu berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Raya Palembang-Jambi atau masih di kawasan Bayung Lincir Muba,” tandasnya.

Saat digeledah petugas, lanjut perwira melati satu itu, ternyata benar, isi muatan kelima kendaraan tersebut minyak ilegal berupa minyak solar dan minyak tanah sulingan.

”Saat diintrogasi petugas, para sopir truk mengakui bahwa minyak itu milik MM (Meti). Selanjutnya anggota langsung mengamankan MM di rumahnya dan dibawa ke Mapolda Sumsel guna diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.

Tersangka MM, kata Djarod akan dijerat Undang-Undang Migas dengan acaman 3-6 tahun penjara.”Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan pengambilan dan penjualan minyak ilegal ini,” pungkasnya.

Sementara tersangka Meti saat ditemui di ruang riksa Unit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel, tak mau berkomentar alias melakukan aksi tutup mulut saat ditanya wartawan terkait penangakapan dirinya serta lima truk membawa minyak ilegal miliknya.
(rsa)
Berita Terkait
2 Pemuda Kuras Premium...
2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Penyelundup BBM Subsidi di Bali
Kasus 5 Ton BBM Ilegal...
Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Selewengkan BBM Bersubsidi,...
Selewengkan BBM Bersubsidi, Pria di Batam Ditangkap Polda Kepri
Selundupkan BBM Bersubsidi...
Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
15 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
51 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
55 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved