KPU Malut abaikan LHKPN pasangan cagub-cawagub

Rabu, 12 Juni 2013 - 22:30 WIB
KPU Malut abaikan LHKPN...
KPU Malut abaikan LHKPN pasangan cagub-cawagub
A A A
Sindonews.com - Salah satu persyaratan dalam pencalonan gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) adalah memasukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bersedia diumumkan ke publik.

Namun hingga kini, KPU Maluku Utara (Malut) belum juga mengumumkan LHKPN enam pasangan Cagub-cawagub Malut dengan alasan LHKPN keenam pasangan ini masih berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"LHKPN enam pasangan cagub-cawagub saat ini masih berada di KPK , sehingga KPU Malut belum mengetahui pasti hasil verifikasi LHKPN yang dilakukan KPK, laporan secara tertulis maupun email sampai saat ini belum di terima KPU Malut," kata Ketua KPU Malut Muliyadi Tutupoho kepada Sindonews, Rabu (12/6/2013).

Muliyadi menambahkan, diserahkan atau tidak LHKPN enam pasangan cagub-cawagub merupakan kewenangan KPK. Sementara KPK Malut hanya menerima laporan hasil verifikasi LHKPN yang dilakukan KPK.

Menurutnya, KPK berjanji akan memberikan hasil verifikasi LHKPN pasangan cagub-cawagub sebelum masa yang direncanakan dimulai pada tanggal 14 Juni nanti. "Saya yakin KPK akan memenuhi janjinya memberikan hasil verifikasi yang dimaksud," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9019 seconds (0.1#10.140)