Wajo jadikan Macanang pusat pengembangan sutera

Kamis, 06 Juni 2013 - 13:08 WIB
Wajo jadikan Macanang...
Wajo jadikan Macanang pusat pengembangan sutera
A A A
Sindonews.com - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Wajo memprogramkan budidaya murbei di Desa Macanang, Kecamatan Majauleng pada tahun 2015 mendatang. Sekira lima hektar lahan tidur di wilayah tersebut akan difungsikan sebagai pusat produksi ulat sutera.

“Lima hektar lahan itu akan dipersiapkan menjadi pusat pembudidayaan murbei dan pengembangan ulat sutera. Sehingga, nantinya ke depan kita berharap bisa menutupi keperluan bahan baku pelaku industri sutera tanpa harus mengimpor lagi dari China,” kata Kadis Kehutanan dan Perkebunan, Andi Darwin, Kamis (6/6/2013).

Menurutnya, bebagai langkah awal, pihaknya tahun ini lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur secara bertahap, termasuk perbaikan jalan serta pembangunan gedung penetasan telur ular sutera.

“Kita lakukan bertahap, mengingat alokasi anggaran untuk tahun ini lebih diprioritaskan untuk penambahan gedung penetasan telur dan perbaikan jalan. Dengan adanya budidaya murbei tersebut, kita berharap masyarakat tak lagi terkendala dengan mahalnya telur ulat sutera. Di samping diberi pelatihan, mereka juga akan dibagikan ulat yang sudah ditetaskan untuk dibudidayakan dan diproduksi sendiri,” kata Darwin

Sementara itu DPRD Wajo meminta pemerintah Kabupaten untuk mendorong masyarakat di bidang persuteraan untuk menghasilkan kualitas sutera terbaik. Selain itu Sutera juga di harapkan jadi gerakan ekonomi Massal di daerah ini.

"Pemerintah harus memfasilitasi masyarakat agar dapat menghasilkan sutera berkualitas tinggi, mulai dari pembibitan sampai penenunan kain sutera," kata Anggota DPRD Wajo A Herman kepada SINDO.

Dia mengatakan, penenunan sutera sudah menjadi budaya bagi kaum perempuan di Wajo, dan peran pemerintah untuk mendorong agar budaya penenunan dapat berlanjut, dari budaya tersebut bisa Menghasilkan uang yang ujungnya bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi Wajo.

"Selain itu pemerintah juga seharunya membuat semacam peraturan daerah ( perda) persuteraan, perda ini terkait dengan perlindungan petani, pengrajin dan pengusaha sutera di Wajo," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)