Besok Pilkada, KPU Lahat klaim sudah siap

Rabu, 05 Juni 2013 - 17:41 WIB
Besok Pilkada, KPU Lahat...
Besok Pilkada, KPU Lahat klaim sudah siap
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Darsi Elyanto menyatakan semua persiapan hingga hari terakhir menjelang Pilbup Lahat dan Pilgub Sumsel yang akan digelar besok sudah selesai dilakukan.

Permasalahan mengenai belum adanya undangan Pilgub Sumsel, KPU tetap memberikan kemudahan bagi para pemilih agar tidak kehilangan hak suara memperbolehkan warga yang tidak terdaftar dalam DPT untuk melakukan pencoblosan dengan menunjukan surat Identitas kependudukan yang masih berlaku. Bahkan model C6-KWK yang diberikan untuk Pilbub Lahat juga berlaku untuk Pilgub Sumsel.

Untuk surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara (model C6-KWK KPU) tercetak pelaksanan pemungutan suara pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati 2013. Namun surat tersebut penggunannya juga berlaku untuk pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel 2013.

“Hal ini sehubungan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Lahat serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel akan dilaksanakan serentak. Jadi kepada warga yang telah terdaftar sebagai pemilih tidak usah gusar atau ragu, ketika tiba di TPS, berikan C6-KWK KPU tersebut, maka, anggota KPPS akan berikan dua surat suara, yakni, Pilbup dan Pilgub,” ujarnya, Rabu (5/6/2013).

Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sendiri, KPU Lahat telah menetapkan melalui rapat pleno yang dihadiri sejumlah 298.528 jiwa yang berhak menggunakan hak suaranya.

“Untuk laki laki sebanyak 150.879 jiwa dan perempuan sebanyak 147.649 jiwa perempuan. Jumlah TPS kita saat sejumlah 777 TPS,” jelasnya.

Menurut Darsi, rekapitulasi yang dilakukan merupakan data riil yang dikumpulkan mulai dari tingkat RT melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kendati mengalami pengurangan, kondisi itu dikarenakan adanya pemilih ganda, pindah ataupun meninggal dunia.

“Kalau dari rekap itu sudah ditetapkan oleh PPS artinya merupakan data real setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih sudah terdaftar. Artinya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap itu. Meski sudah menikah dan dibawah umur 17 itu sudah memenuhi syarat untuk memilih,” pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Survei Pilbup Lahat,...
Survei Pilbup Lahat, Elektabilitas Bursah Zarnubi-Widia Ningsih 30,4%
Milenial Muda Lahat...
Milenial Muda Lahat Bersatu Optimistis Menangkan Pasangan Bursah-Widia
Harapan Burzah Zarnubi...
Harapan Burzah Zarnubi di Pilkada Lahat 2024: Semoga Lancar dan Adil
Kader Partai Perindo...
Kader Partai Perindo Arief Rudiharto Siap Maju Pilkada Lahat
Ribuan Pendukung Antar...
Ribuan Pendukung Antar Pasangan Bursah Zarnubi-Widia Ningsih Mendaftar ke KPU Lahat
Ketua DPP Partai Perindo:...
Ketua DPP Partai Perindo: Kami All Out Menangkan Bursah dan Widia di Pilkada Lahat
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved