Briptu Ishak terancam 9 tahun penjara

Selasa, 04 Juni 2013 - 15:58 WIB
Briptu Ishak terancam...
Briptu Ishak terancam 9 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melimpahkan berkas perkara (BAP) Brigadir Polisi Satu (Briptu) Ishak Kiranda, tersangka penembakan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Kombes Pol Purwadi ke Kejati Sulsel.

Tersangka dilimpahkan berikut barang bukti untuk menguatkan dakwaan. Adapun barang bukti tersebut adalah satu buah senjata api jenis revolver 38 spesial taurus, tiga buah selongsong peluru dan 2 butir peluru.

"Benar, tim jaksa sudah menerima barang bukti dari tersangka penembakan Kepala Rumah Sakit Bayangkara beberapa waktu lalu," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Makassar Irwan Datuiding, Selasa (4/5/2013).

Informasi SINDO menyebutkan, Ishak dijerat dengan sangkaan penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sampai sembilan tahun penjara.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Profesi dan Pengaman Polda Sulsel, Ishak melakukan penembakan terhadap Kombes Purwadi saat kalap karena tidak mendapatkan jawaban memuaskan terkait proyek galian yang dikerjakan oleh pihak rumah sakit.

Berdasarkan versi kepolisian proyek galian rumah sakit itu dipersoalkan Ishak karena mempersempit akses jalan menuju rumahnya di Asrama Polisi Bhayangkara tak jauh dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Ketika berusaha menyanyakan persoalan itu, Ishak merasa tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Ishak lantas mengambil sebuah pistol di rumahnya dan kemudian melakukan penembakan.
(lns)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved