Wakapolres Tidore, Kasat Intel & Kapolsek diduga terlibat perjudian

Selasa, 04 Juni 2013 - 01:07 WIB
Wakapolres Tidore, Kasat...
Wakapolres Tidore, Kasat Intel & Kapolsek diduga terlibat perjudian
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan enam pelaku kasus perjudian Bola Guling (Boling), di Desa Galala, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan Senin (03/06/2013).

Jaringan perjudian ini diduga di-bekingi Wakalpolres Tidore Kompol Sonny Sirait, Kapolsek Sofifi Iptu Jafar Zen dan Kasat Intel Polres Tidore AKP Rabert Wardana. Hal ini diketahui setelah para pelaku mengaku jika dibekingi tiga perwira tersebut.

Sementara enam pelaku yang ditangkap, masing-masing Anton (26), Aco (37), Anjas (30), Kule (24), Haris (34) dan Ako (27). Keenam tersangka yang ditangkap merupakan warga Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai hasil judi sebesar Rp36 juta, kupon undian, lapak undian, water pas, alat boling, CCTV, serta beberapa barang bukti lainnya.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Ternate dengan angkutan laut kemudian digiring ke Polda Malut untuk diproses lebih hukum.

Menurut polisi, enam tersangka kasus judi Boling itu ditangkap di dua tempat yang berbeda di Desa Galala pada waku bersamaan dengan barang bukti uang tunai Rp36 juta lebih dan peralatan Boling dengan omset perhari ratusan juta rupiah.

Dihadapan Polisi, keenam tersangka mengaku, aksi perjudian tersebut sudah berjalan sekira dua tahun lalu dan hasil perjudian diberikan ke-tiga oknum perwira, dengan besaran setiap bulannya sebesar Rp5 juta. Itu belum termasuk imbalan sejumlah HP BlacBery tipe 99 kepada ketiga perwira itu.

Dalam keterangannya dihadapan petugas, mereka juga mengaku, di Sofifi, banyak titik perjudian yang ternyata juga dibekingi sejumlah Perwira Polisi.

Sementara itu, Pihak Polda Malut melalui Kabid Humas AKBP Hendry Badar kepada Wartawan mengatakan, akan melakukan pengembangan dan menindak tegas sejumlah oknum Perwira Polisi yang sengaja melindungi aksi perjudian tersebut.

"Jika ternyata pengembangan nanti ada oknum Perwira ini terbukti terlibat melakukan bekingan terhadap perjudian ini, kami akan menindak tegas dan di proses sesuai dengan Kode Etik Kepolisian dan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
6 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
6 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
8 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
9 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
10 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved