Wakapolres Tidore, Kasat Intel & Kapolsek diduga terlibat perjudian

Selasa, 04 Juni 2013 - 01:07 WIB
Wakapolres Tidore, Kasat...
Wakapolres Tidore, Kasat Intel & Kapolsek diduga terlibat perjudian
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan enam pelaku kasus perjudian Bola Guling (Boling), di Desa Galala, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan Senin (03/06/2013).

Jaringan perjudian ini diduga di-bekingi Wakalpolres Tidore Kompol Sonny Sirait, Kapolsek Sofifi Iptu Jafar Zen dan Kasat Intel Polres Tidore AKP Rabert Wardana. Hal ini diketahui setelah para pelaku mengaku jika dibekingi tiga perwira tersebut.

Sementara enam pelaku yang ditangkap, masing-masing Anton (26), Aco (37), Anjas (30), Kule (24), Haris (34) dan Ako (27). Keenam tersangka yang ditangkap merupakan warga Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai hasil judi sebesar Rp36 juta, kupon undian, lapak undian, water pas, alat boling, CCTV, serta beberapa barang bukti lainnya.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Ternate dengan angkutan laut kemudian digiring ke Polda Malut untuk diproses lebih hukum.

Menurut polisi, enam tersangka kasus judi Boling itu ditangkap di dua tempat yang berbeda di Desa Galala pada waku bersamaan dengan barang bukti uang tunai Rp36 juta lebih dan peralatan Boling dengan omset perhari ratusan juta rupiah.

Dihadapan Polisi, keenam tersangka mengaku, aksi perjudian tersebut sudah berjalan sekira dua tahun lalu dan hasil perjudian diberikan ke-tiga oknum perwira, dengan besaran setiap bulannya sebesar Rp5 juta. Itu belum termasuk imbalan sejumlah HP BlacBery tipe 99 kepada ketiga perwira itu.

Dalam keterangannya dihadapan petugas, mereka juga mengaku, di Sofifi, banyak titik perjudian yang ternyata juga dibekingi sejumlah Perwira Polisi.

Sementara itu, Pihak Polda Malut melalui Kabid Humas AKBP Hendry Badar kepada Wartawan mengatakan, akan melakukan pengembangan dan menindak tegas sejumlah oknum Perwira Polisi yang sengaja melindungi aksi perjudian tersebut.

"Jika ternyata pengembangan nanti ada oknum Perwira ini terbukti terlibat melakukan bekingan terhadap perjudian ini, kami akan menindak tegas dan di proses sesuai dengan Kode Etik Kepolisian dan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Negara Asia yang Diprediksi...
Negara Asia yang Diprediksi akan Terlibat Perang Dunia 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved