KPUD Depok coret Bacaleg dari PKPI & PKB

Minggu, 02 Juni 2013 - 18:00 WIB
KPUD Depok coret Bacaleg...
KPUD Depok coret Bacaleg dari PKPI & PKB
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, mencoret tiga nama bakal calon legislatif (bacaleg). Pasalnya, sampai batas waktu penutupan berkas daftar calon sementara (DCS) untuk diverifikasi tidak bisa memenuhi persyaratan.

Menurut Ketua KPU Depok Raden Salamun, dari PKPI atas nama Endang Sutisna dan Rahmat. Sedangkan, dari PKB dapil Cipayung-Sawangan-Bojongsari atas nama Yulianti.

"Kita coret tiga nama dari PKPI dan PKB. Karena, sampai batas akhir tidak bisa memenuhi persyaratan," ujar Ketua KPU Depok Raden Salamun, Minggu (02/06/2013).

Ia mengaku, batas akhir penyerahan berkas DCS pada 22 Mei 2013. Namun, PKPI sampai masa perbaikan persyaratan tidak bisa hadirkan hasil test kesehatan rohani dan bebas narkoba. Hal serupa juga dialami PKB yang kurang persyaratan.

Dia menegaskan, berdasarkan aturan PKPU NO. 7 tentang tata cara pencalonan DPR/DPD/DPRD. Mereka yang tidak bisa memenuhi persyaratan tidak bisa menjadi caleg dalam pemilihan legislatif mendatang.

"Berdasarkan aturan, mereka yang tidak bisa melengkapi persyaratan ya dicoret. Surat edarannya kita akan sampaikan ke Parpol yang bersangkutan pada Senin (3/6/2013) besok," paparnya.

Dirinya menegaskan siap dituntut ke pengadilan, bila partai yang anggotanya dicoret melakukan tuntutan. Pasalnya, pencoretan tersebut sesuai dengan aturan.

Dia menambahkan, jumlah DCS Kota Depok awalnya 561 orang, kini menjadi 548 orang setelah ada pencoretan nama. Meski begitu, dia berpesan, secara UU Parpol memiliki hak dalam mnenentukan siapa yang berhak duduk sebagai bacaleg.

Selain itu, para caleg jangan risau dengan nomor. Pasalnya, yang dipakai suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang.
(stb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
4 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
24 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
5 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved