Bangun Pospol Bojongsari, tiga pekerja ditangkap polisi
Jum'at, 31 Mei 2013 - 16:22 WIB
Bangun Pospol Bojongsari, tiga pekerja ditangkap polisi
A
A
A
Sindonews.com - Polres Depok meringkus tiga pekerja, yang sedang membangun Pos Lantas Bojongsari. Informasi yang diperoleh di lapangan, pihak kepolisian menangkap tiga orang pekerja bangunan, lantaran telah dianggap merusak Pos Lantas. Padahal, mereka bekerja atas perintah dari aparat kepolisian.
“Kami sangat prihatin dengan tindakan polisi, kenapa mereka disuruh bekerja akan tetapi malah ditangkap. Jika memang ada persoalan internal di tubuh kepolisian ya seharusnya diselesaikan dengan baik. Jangan masyarakat atau pekerja yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” ujar Rudiyanto, tokoh masyarakat Bojongsari, Jumat (31/05/2013).
Ia menambahkan, keluarga korban telah mendatangi aparat kepolisian untuk meminta agar anggota keluarganya dibebaskan. Ia juga menilai janggal dengan dilakukannya penangkapan tiga orang pekerja bangunan itu.
“Kami akan berusaha membebaskan tiga orang kuli bangunan, karena bagimanapun mereka tidak tahu apa-apa, dan mereka hanya menjalankan perintah dari polisi yang menyuruh agar membongkar Pos Lantas itu,” ungkapnya.
Tiga orang kuli bangunan tersebut merupakan warga Ali Andong, Kelurahan Bojongsari. Mereka ditangkap pihak kepolisian Kamis (30/5/2013) sekitar pukul 15.30 WIB, atas tuduhan telah melakukan pengrusakan Pos Lantas.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, proyek pelebaran jalan bukan baru-baru ini direncanakan, akan tetapi sejak beberapa tahun silam. Pos Lantas yang tepat berada di pertigaan Bojongsari itu berdiri di atas lahan milik pemerintah, yang memang sudah seharusnya dibongkar.
Dirinya bersama aparat Muspika Bojongsari sebenarnya telah sepakat untuk membongkar Pos Lantas tersebut.
“Pos Lantas sebenarnya sudah dibongkar dua hari lalu, akan tetapi rupanya terjadi miss komunikasi, antara aparat yang ada di Polsek dan di Polres. Sehingga Pos Lantas kini berdiri kembali di lokasi semula,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Depok Kompol Suratno mengatakan tidak mengetahui adanya penangkapan tiga orang kuli bangunan.
“Terkait penangkapan kuli bangunan kami belum mengetahuinya,” jelasnya.
Suratno ikut berkomentar atas dibongkarnya Pos Lantas yang berada di petigaan Bojongsari.
“Masalah pembongkaran itu ada prosedurnya, jadi tidak main asal bongkar, silahkan tanya ke Polsek sudah melalui prosedur atau belum,” tuturnya.
Pos Lantas Bojongsari yang sudah berdiri sejak beberapa tahun silam merupakan hasil swadaya masyarakat. Sebenarnya, para pengusaha dan Muspika telah menyiapkan anggaran untuk membantu membangun kembali Pos Lantas itu agar dapat digunakan kembali dengan fasilitas yang lebih baik.
“Kami sangat prihatin dengan tindakan polisi, kenapa mereka disuruh bekerja akan tetapi malah ditangkap. Jika memang ada persoalan internal di tubuh kepolisian ya seharusnya diselesaikan dengan baik. Jangan masyarakat atau pekerja yang tidak tahu apa-apa menjadi korban,” ujar Rudiyanto, tokoh masyarakat Bojongsari, Jumat (31/05/2013).
Ia menambahkan, keluarga korban telah mendatangi aparat kepolisian untuk meminta agar anggota keluarganya dibebaskan. Ia juga menilai janggal dengan dilakukannya penangkapan tiga orang pekerja bangunan itu.
“Kami akan berusaha membebaskan tiga orang kuli bangunan, karena bagimanapun mereka tidak tahu apa-apa, dan mereka hanya menjalankan perintah dari polisi yang menyuruh agar membongkar Pos Lantas itu,” ungkapnya.
Tiga orang kuli bangunan tersebut merupakan warga Ali Andong, Kelurahan Bojongsari. Mereka ditangkap pihak kepolisian Kamis (30/5/2013) sekitar pukul 15.30 WIB, atas tuduhan telah melakukan pengrusakan Pos Lantas.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, proyek pelebaran jalan bukan baru-baru ini direncanakan, akan tetapi sejak beberapa tahun silam. Pos Lantas yang tepat berada di pertigaan Bojongsari itu berdiri di atas lahan milik pemerintah, yang memang sudah seharusnya dibongkar.
Dirinya bersama aparat Muspika Bojongsari sebenarnya telah sepakat untuk membongkar Pos Lantas tersebut.
“Pos Lantas sebenarnya sudah dibongkar dua hari lalu, akan tetapi rupanya terjadi miss komunikasi, antara aparat yang ada di Polsek dan di Polres. Sehingga Pos Lantas kini berdiri kembali di lokasi semula,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Depok Kompol Suratno mengatakan tidak mengetahui adanya penangkapan tiga orang kuli bangunan.
“Terkait penangkapan kuli bangunan kami belum mengetahuinya,” jelasnya.
Suratno ikut berkomentar atas dibongkarnya Pos Lantas yang berada di petigaan Bojongsari.
“Masalah pembongkaran itu ada prosedurnya, jadi tidak main asal bongkar, silahkan tanya ke Polsek sudah melalui prosedur atau belum,” tuturnya.
Pos Lantas Bojongsari yang sudah berdiri sejak beberapa tahun silam merupakan hasil swadaya masyarakat. Sebenarnya, para pengusaha dan Muspika telah menyiapkan anggaran untuk membantu membangun kembali Pos Lantas itu agar dapat digunakan kembali dengan fasilitas yang lebih baik.
(stb)