Komnas HAM telusuri kasus kekerasan Jurnalis Malang Post

Jum'at, 26 April 2013 - 16:04 WIB
Komnas HAM telusuri...
Komnas HAM telusuri kasus kekerasan Jurnalis Malang Post
A A A
Sindonews.com - Tim pemantau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini mengumpulkan sejumlah keterangan terkait kasus kekerasan terhadap Jurnalis Malang Post, Ira Ravika, yang terjadi Rabu 9 Januari 2013 lalu.

Komnas HAM pertama kali meminta keterangan kepada Malang Post, di mana Ira Ravika bekerja. Tim Komnas HAM yang berjumlah empat orang ini dipimpin komisioner Komnas HAM Siane Indriani.

Mereka datang atas aduan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang terkait kekerasan yang dialami Ira dengan nomor berkas pengaduan perkara 83.385.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, berdasarkan kronologis dan hasil dialog, bisa diambil kesimpulan jika kekerasan yang dialami Ira Ravika terkait berita yang dia tusli sebelumnya.

"Hal ini dikuatkan dengan adanya ancaman baik berupa SMS maupun telepon kepada Ira Ravika," kata Siane Indriani, Jumat (26/4/2013).

Komnas HAM menyesalkan kejadian tersebut karena merupakan bagian pemembungkaman atas hak masyarakat memperoleh informasi. Menurutnya, tidak bisa sorang jurnalis dianiaya atas terkait berita yang dia tulis.

"Dalam urut-urutan tanggung jawab pemberitaan, Pimred yang seharusnya menjadi penanggung jawab," katanya.

Selain mendatangi Kantor Malang Post, Komnas HAM juga berencana datang ke Kdim 0833 Kota Malang, namun tidak diterima oleh pihak Kodim. Komnas HAM kemudian melanjutkan dialog dan meminta keterangan kepada pihak Kepolisian terkait perkembangan kasus ini.

Untuk diketahui, jurnalis Malang Post, Ira Ravika mengalami patah tulang tertutup di lengan kanan akibat dianiaya orang tak dikenal, Rabu 9 Januari 2013. Diduga penganiayaan ini terjadi akibat pemberitaan yang dimuat di harian Malang Post pada Jumat 4 Januari 2013. Pelaku dua orang, berboncengan mengendarai sepeda motor. Ira ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor.
(rsa)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
1 jam yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
2 jam yang lalu
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
7 jam yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
8 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
9 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
9 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved