Nyaleg dua tempat, Emilia Contessa terancam dicoret

Jum'at, 26 April 2013 - 10:22 WIB
Nyaleg dua tempat, Emilia...
Nyaleg dua tempat, Emilia Contessa terancam dicoret
A A A
Sindonews.com - Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Emilia Contessa terancam dicoret dari pencalonan. Pasalnya, artis senior ini diketahui mendaftar dobel dalam pencaloanan di Kursi DPR RI dan DPD RI.

Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Emilia Contessa mendaftar sebagai Calon DPD RI dengan nomer pendaftaran 15 dari 42 pendaftar. Namun dari data Situs KPU Pusat diketahui Emilia Contessa juga mendaftar untuk kursi DPR RI nomer urut 1 di Dapil III Jawa Timur yang meliputi Banyuwangi, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso dari PPP.

Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi Nadjib Hamid mengaku sudah mengetahui adanya dobel pendaftaran. Atas kondisi tersebut, KPU Jatim akan melakukan kordinasi dengan KPU Pusat.

"Kami akan melakukan verifikasi dan cross chek dengan KPU Pusat atas kondisi ini," kata Nadjib yang juga menjabat sebagai Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim, Jumat (26/4/2013).

Lebih jauh Nadjib mengatakan, sikap dengan daftar dobel ini merupakan kasus baru dalam sejarah pencalegkan. Artinya, di Pemilu sebelumnya tidak ditemukan kasus serupa. Tentunya, kata Nadjib tindakkan mendaftar dobel ini boleh dibilang nakal.

Kata Nadjib, KPU Jatim tidak akan bertindak sendiri untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, untuk wilayah pendaftaran DPD RI, KPU Jatim bersifat membatu KPU Pusat dan diserahkan sepenuhnya atas mekanisme yang ada.

“Ketentuan seperti apa? terserah pusat. Tetapi KPU Jatim tetap memberikan catatan dalam verifikasi bacaleg ke KPU Pusat,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, atas temuan tersebut masih ada waktu untuk melakukan revisi pada masa perbaikan. Dalam masa itu, Bacaleg diberikan kesempatan untuk memperbaiki pencalegkannya. Termasuk menentukan kursi DPR RI atau DPD RI. Batas waktu itu adalah sebelum DCS diumumkan oleh KPU.

Namun ketika DCS sudah diumumkan maka sudah tidak ada lagi kesempatan untuk memperbaiki. Menurut Mantan Komisioner KPU Jatim ini, nama tersebut akan dicoret dua-duanya.

"Jika ada nama caleg tetap di dua tempat (DPR RI dan DPD) maka KPU akan mencoret kedua-duanya. Sehingga tidak dapat mencalonkan lagi,” tukasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2405 seconds (0.1#10.140)