Nyaleg dua tempat, Emilia Contessa terancam dicoret

Jum'at, 26 April 2013 - 10:22 WIB
Nyaleg dua tempat, Emilia...
Nyaleg dua tempat, Emilia Contessa terancam dicoret
A A A
Sindonews.com - Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Emilia Contessa terancam dicoret dari pencalonan. Pasalnya, artis senior ini diketahui mendaftar dobel dalam pencaloanan di Kursi DPR RI dan DPD RI.

Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Emilia Contessa mendaftar sebagai Calon DPD RI dengan nomer pendaftaran 15 dari 42 pendaftar. Namun dari data Situs KPU Pusat diketahui Emilia Contessa juga mendaftar untuk kursi DPR RI nomer urut 1 di Dapil III Jawa Timur yang meliputi Banyuwangi, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso dari PPP.

Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi Nadjib Hamid mengaku sudah mengetahui adanya dobel pendaftaran. Atas kondisi tersebut, KPU Jatim akan melakukan kordinasi dengan KPU Pusat.

"Kami akan melakukan verifikasi dan cross chek dengan KPU Pusat atas kondisi ini," kata Nadjib yang juga menjabat sebagai Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim, Jumat (26/4/2013).

Lebih jauh Nadjib mengatakan, sikap dengan daftar dobel ini merupakan kasus baru dalam sejarah pencalegkan. Artinya, di Pemilu sebelumnya tidak ditemukan kasus serupa. Tentunya, kata Nadjib tindakkan mendaftar dobel ini boleh dibilang nakal.

Kata Nadjib, KPU Jatim tidak akan bertindak sendiri untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, untuk wilayah pendaftaran DPD RI, KPU Jatim bersifat membatu KPU Pusat dan diserahkan sepenuhnya atas mekanisme yang ada.

“Ketentuan seperti apa? terserah pusat. Tetapi KPU Jatim tetap memberikan catatan dalam verifikasi bacaleg ke KPU Pusat,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, atas temuan tersebut masih ada waktu untuk melakukan revisi pada masa perbaikan. Dalam masa itu, Bacaleg diberikan kesempatan untuk memperbaiki pencalegkannya. Termasuk menentukan kursi DPR RI atau DPD RI. Batas waktu itu adalah sebelum DCS diumumkan oleh KPU.

Namun ketika DCS sudah diumumkan maka sudah tidak ada lagi kesempatan untuk memperbaiki. Menurut Mantan Komisioner KPU Jatim ini, nama tersebut akan dicoret dua-duanya.

"Jika ada nama caleg tetap di dua tempat (DPR RI dan DPD) maka KPU akan mencoret kedua-duanya. Sehingga tidak dapat mencalonkan lagi,” tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved