Ketua Demokrat & PDIP Sidoarjo diperiksa Panwaslu

Kamis, 25 April 2013 - 19:29 WIB
Ketua Demokrat & PDIP...
Ketua Demokrat & PDIP Sidoarjo diperiksa Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo H Sarto dan Ketua DPC PDIP Sidoarjo Imam Supii dipanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kamis (25/4). Mereka dimintai klarifikasi terkait iklan kader parpolnya media massa.

Ketua Panwaslu Sidoarjo, Berlian Luckitasari, mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan pengurus partai yang memasang iklan di media.

"Ketua PD Sidoarjo H Sarto telah memberikan keterangan dan di BAP dalam 3 lembar halaman. Sedangkan Ketua PDIP, Imam Supii tidak hadir," ujarnya di kantor Panwaslu, Kamis (25/4/2013).

Wanita yang akrab disapa Kiki tersebut mengaku klarifikasi yang dilakukan karena iklan kader di media massa mencantumkan nomer partai dan ada unsur kampanye. Selain di media massa, Panwaslu juga akan menertibkan baliho, spanduk dan peraga lainnya yang kini banyak terpasang di sejumlah titik di Sidoarjo.

Untuk kampanye sudah diatur oleh Peraturan KPU 1/2013 tentang ketentuan umum iklan kampanye seperti gambar dan nomor partai dan Caleg. Dalam UU 8/2012 pasal 83 yang secara implisit dan eksplisit mengatur tentang iklan media cetak yang dilaksanakan 21 hari sebelum masa tenang (3 hari sebelum pemungutan suara).

Kalau merujuk pada aturan itu, lanjut Kiki, memang harus ada penjelasan kenapa partai atau calegnya melakukan pemuatan iklan yang menunjukkan gambar partai dan nomor urut partai sementara DCT (Daftar Calon tetap) saja belum ada. Sehingga, pihaknya memanggil pengurus parpol yang kadernya sudah memasang peraga.

Ditanya Panwaslu yang terkesan pandang bulu karena di Sidoarjo banyak baliho caleg dan parpol tapi tidak diturunkan?, Kiki mengaku pihaknya akan segera menertibkan. "Kalau tidak sesuai aturan tentu akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo H Sarto mengaku sudah memberi keterangan di Kantor Panwaslu Sidoarjo. Keterangannya juga diberkas dengan nomor BAP 002/penindakan/Panwaslu/sda/IV/2013.

Sarto menambahkan, keterangan yang disampaikan diberikan apa adanya dan tidak ditambah-tambahi. Dalam BAP yang ditunjukkan kepada wartawan itu, Sarto mengaku memang dua anggota dewan yang memasang iklan di media harian itu memang kader Partai Demokrat. Tetapi dia tidak pernah menyuruh untuk kampanye di media.
(ysw)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved