Kisruh PTPN berlanjut, warga tak mau tinggalkan lokasi
A
A
A
Sindonews.com - Kisruh PTPN XIV kian berlanjut. Hingga hari ini, perusahaan BUMN tersebut masih diduduki warga. Warga mengaku baru akan meninggalkan kantor PTPN setelah ada kejelasan terkait lahan 2.000 hektare.
Sementara itu, hingga kini belum ada keputusan dari pemerintah kabupaten terkait lahan tersebut dengan alasan masih dalam proses di pemerintah pusat.
"Hingga saat ini belum ada pelepasan dari pemerintah dan keputusan dari pemerintah pusat terkait lahan 2.000 hektare tersebut, meskipun bupati sudah memperjuangkan hal itu," kata Asisten II Bidang ekonomi Pembangunan Pemkab Wajo Andi Sederhana usia mengikuti rapat Muspida terkait kasus tersebut di Kantor Bupati, Selasa (23/4/2013).
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat dengan Muspida menyebutkan agar bagaimana aset negara yang telah diduki massa tersebut bisa diamankan. Pihak Pemkab Wajo meminta agar pengamanan di PTPN XIV Desa Ciromani, Kecamatan Keera, dilaksanakan dengan baik.
"Pak Kapolres tadi bilang akan tetap melakukan pengamanan dengan tindakan persuasif dan berusaha agar tidak ada korban," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat legowo dan mundur terlebh dahulu karena pelepasan tanah tersebut masih berproses di pemerintah pusat.
"Kalau bisa masyarakat legowolah, karena kalau terus diduduki aktifitas disana kan lumpuh dan tentu negara yang akan rugi karena ini perusahaan BUMN," katanya.
Sementara itu Kapolres Wajo AKBP Masrur mengaku jika hingga kini warga masih menduduki PTPN XIV. Kendati demikian, kondisi masih tetap kondusif.
"Masyarakat masih dalam PTPN dan tetap menuntut kejelasan lahan 2.000 hektare yang sudah di janjikan pemda. Saat ini situasi masih kondusif," katanya.
Akibat pergerakan massa tersebut sejak tanggal Sabtu 20 april, aktivitas di PTPN XIV lumpuh total. Hal ini dikarenakan seluruh karyawan PTPN diusir oleh massa yang berasal dari Desa Ciromani, Desa Awo, Desa Awota, Desa Paojepe, dan Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera.
Sementara itu, hingga kini belum ada keputusan dari pemerintah kabupaten terkait lahan tersebut dengan alasan masih dalam proses di pemerintah pusat.
"Hingga saat ini belum ada pelepasan dari pemerintah dan keputusan dari pemerintah pusat terkait lahan 2.000 hektare tersebut, meskipun bupati sudah memperjuangkan hal itu," kata Asisten II Bidang ekonomi Pembangunan Pemkab Wajo Andi Sederhana usia mengikuti rapat Muspida terkait kasus tersebut di Kantor Bupati, Selasa (23/4/2013).
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat dengan Muspida menyebutkan agar bagaimana aset negara yang telah diduki massa tersebut bisa diamankan. Pihak Pemkab Wajo meminta agar pengamanan di PTPN XIV Desa Ciromani, Kecamatan Keera, dilaksanakan dengan baik.
"Pak Kapolres tadi bilang akan tetap melakukan pengamanan dengan tindakan persuasif dan berusaha agar tidak ada korban," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat legowo dan mundur terlebh dahulu karena pelepasan tanah tersebut masih berproses di pemerintah pusat.
"Kalau bisa masyarakat legowolah, karena kalau terus diduduki aktifitas disana kan lumpuh dan tentu negara yang akan rugi karena ini perusahaan BUMN," katanya.
Sementara itu Kapolres Wajo AKBP Masrur mengaku jika hingga kini warga masih menduduki PTPN XIV. Kendati demikian, kondisi masih tetap kondusif.
"Masyarakat masih dalam PTPN dan tetap menuntut kejelasan lahan 2.000 hektare yang sudah di janjikan pemda. Saat ini situasi masih kondusif," katanya.
Akibat pergerakan massa tersebut sejak tanggal Sabtu 20 april, aktivitas di PTPN XIV lumpuh total. Hal ini dikarenakan seluruh karyawan PTPN diusir oleh massa yang berasal dari Desa Ciromani, Desa Awo, Desa Awota, Desa Paojepe, dan Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera.
(rsa)