2 Oknum polisi tilang anak SMP dengan pistol

Senin, 22 April 2013 - 18:42 WIB
2 Oknum polisi tilang...
2 Oknum polisi tilang anak SMP dengan pistol
A A A
Sindonews.com - Dua orang oknum polisi yang bertugas di Pos Lalu Lintas Polsek Pujon, berinisial V dan R diduga melakukan pemerasan disertai dengan penganiayaan terhadap bocah SMP, warga Desa Pujonlor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang Minggu (20/4) dinihari.

Saat itu, kedua Anggota Lantas Polres Batu tersebut sedang bertugas di Pos Lalu Lintas Pujon. Keduanya melakukan pemukulan disertai penendangan terhadap Agung Febrianto (15), seorang siswa SMP di Kecamatan Pujon, hingga terjatuh.

Menurut orang tua korban Sulianto, anaknya saat itu bersama dengan rekannya berniat hendak membeli gorengan. Namun di tengah jalan, keduanya disetop kedua oknum polisi tersebut.

“Setiap malam minggu di Jalan Raya Pujon, selalu ramai. Kebetulan malam itu anak saya diajak temannya Rizal Aminuddin, pemilik motor Yamaha Vixon untuk membeli gorengan. Tiba-tiba anak saya dan temannya didatangi oknum polisi tadi sambil mengacungkan pistol-nya," jelas Sulianto, di Mapolres Batu, Senin (22/4/2013).

Masih menurut ceritanya, sebelum membawa motor Yahama Vixon Nopol N 6140 B, milik Rizal, oknum polisi itu berteriak agar Agung dan Rizal tidak melarikan diri. Kemudian motor Vixon tersebut akhirnya langsung dibawa ke Pos Lantas Polsek Pujon.

“Setelah kejadian itu anak saya menelpon saya. Telepon tidak saya angkat karena sedang tidur,” urai Sulianto.

Berikutnya, Agung dan Rizal mendatangi Pos Polisi Polsek Pujon. Untuk mengambil motornya.

“Anak saya minta penjelasan kepada oknum polisi tadi. Kalau mau mengambil motor harus membawa apa. Ternyata dijawab dengan nada sinis. Anak saya disuruh membawa uang yang banyak,” ungkap Sulianto.

Masih menurut cerita Sulianto, anaknya kemudian ditanya apakah motor yang ditahan itu miliknya. Lantas dijawab oleh Agung, bawa motor Yamaha Vixon itu milik temannya.

“Entah bagaiman prosesnya, tiba-tiba anak saya dipukul memakai peci Pak Polisi tadi lalu ditendang. Berikutnya anak saya pulang dan menceritakan peristiwa sudah dialaminya,” sebutnya.

Keesokan harinya Minggu (20/4) siang, Agung dan Rizal kembali mendatangi Pos Lalu Lintas Polsek Pujon untuk mengambil motornya lagi.

“Oknum polisi tadi minta uang tebusan Rp200 ribu. Lalu ditawar dan disetujui hanya disuruh membayar Rp150 ribu plus disuruh membelikan dua bungkus rokok,” tambah Sulianto.

Merasa tak terima dengan perlakukan dua polisi tersebut, orang tua korban, Sulianto, akhirnya memilih mendatangi ruang Propam Polres Batu, untuk melaporkan dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum anggota Lantas Polres Batu tersebut.

Kapolres Batu, AKBP M Sumartono saat dikonfirmasi menjelaskan, sudah mendengarkan laporan dari pihak korban. Sebagai tindak lanjutnya, anggota Propam Polres Batu akan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

“Kita tetap menjunjung azas para duga tidak bersalah. Anggota Propam akan mengklarifikasi keterangan kedua belah pihak. Untuk memperlancar proses pemeriksaan. Dua anggota kami yang bertugas di Pos Polisi Polsek Pujon akan kita tarik dulu ke Polres Batu,” tegas Sumartono.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0086 seconds (0.1#10.140)