Nyamar mahasiswa, Arif Curi 18 helm
A
A
A
Sindonews.com – Ada saja akan pencuri untuk menjalankan aksinya. Arif Wahyu M (25) warga Wonosobo, Jawa Tengah 18 kali menjalankan aksinya mencuri helm di kompleks Kapus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Wates, Kulonprogo. Untuk memuluskan aksinya, Arif berpura-pura menjadi mahasiswa.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Kaswadi mengatakan, aksi Arif terungkap saat dia masuk ke kompleks kampus, Kamis (18/4/2013) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku kemudian memarkir sepeda motornya di parkiran mahasiswa. Pelaku mondar-mandir di tempat itu untuk memastikan kondisi aman.
Tapi salah satu satpam kampus mencurigai gelagat Arif. Namun dia tidak melakukan tindakan apa pun.
“Merasa sedang diawasi, pelaku mengurungkan niat untuk mencuri helm. Dia kembali ke sepeda motornya, lalu meninggalkan kompleks tersebut. Tetapi, begitu sampai di gerbang kampus, pelaku dicegat satpam,” kata Kaswadi, Jumat (19/4/2013).
Setelah didesak, pelaku mengakui berniat mencuri helm di parkiran kampus. Dia juga mengakui telah belasan kali menjalankan aksinya ditempat yang sama. Helm curian dijual kembali kepada rekannya. Untuk mengelabui petugas, dia berdanda rapi ala mahasiswa, lengkap dengan sepatu dan tas.
“Dia mengaku sudah beraksi sebanyak 18 kali dengan perincian 14 kali di kampus UNY, dan empat kali di luar kampus, di sekitar Wates dan Pengasih. Kasus ini masih terusdikembangkan petugas,” terangnya.
Arif Wahyu yang masih menganggur ini mengaku hanya mengincar helm jenis full face. Helm curian dijual kepada temannya di wilayah Wonosobo dengan harga Rp100 ribu.
"Yang full face harganya lebih mahal. Jadi saya hanya ngincar yang jenis itu,” katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Untuk sementara, dia diamankan di Mapolsek Pengasih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Kaswadi mengatakan, aksi Arif terungkap saat dia masuk ke kompleks kampus, Kamis (18/4/2013) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku kemudian memarkir sepeda motornya di parkiran mahasiswa. Pelaku mondar-mandir di tempat itu untuk memastikan kondisi aman.
Tapi salah satu satpam kampus mencurigai gelagat Arif. Namun dia tidak melakukan tindakan apa pun.
“Merasa sedang diawasi, pelaku mengurungkan niat untuk mencuri helm. Dia kembali ke sepeda motornya, lalu meninggalkan kompleks tersebut. Tetapi, begitu sampai di gerbang kampus, pelaku dicegat satpam,” kata Kaswadi, Jumat (19/4/2013).
Setelah didesak, pelaku mengakui berniat mencuri helm di parkiran kampus. Dia juga mengakui telah belasan kali menjalankan aksinya ditempat yang sama. Helm curian dijual kembali kepada rekannya. Untuk mengelabui petugas, dia berdanda rapi ala mahasiswa, lengkap dengan sepatu dan tas.
“Dia mengaku sudah beraksi sebanyak 18 kali dengan perincian 14 kali di kampus UNY, dan empat kali di luar kampus, di sekitar Wates dan Pengasih. Kasus ini masih terusdikembangkan petugas,” terangnya.
Arif Wahyu yang masih menganggur ini mengaku hanya mengincar helm jenis full face. Helm curian dijual kepada temannya di wilayah Wonosobo dengan harga Rp100 ribu.
"Yang full face harganya lebih mahal. Jadi saya hanya ngincar yang jenis itu,” katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Untuk sementara, dia diamankan di Mapolsek Pengasih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ysw)