Salah tangkap, 8 Polisi di Propamkan

Rabu, 17 April 2013 - 18:37 WIB
Salah tangkap, 8 Polisi di Propamkan
Salah tangkap, 8 Polisi di Propamkan
A A A
Sindonews.com - Delapan orang oknum polisi dari Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, dilaporkan pemilik toko bangunan, Romeo Mandala (31) ke Unit Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel.

Kedelapan oknum polisi itu dilaporkan, karena diduga salah tangkap dan tidak menjunjung tinggi hak azazi manusia, serta tidak bersikap dan bertingkahlaku sopan santun terhadap masyarakat.

Menurut Romeo, perbuatan yang dilakukan kedelapan oknum polisi itu terjadi pada Kamis (4/4/2013) sekira pukul 09.00 WIB di toko bangunan miliiknya Jalan Lingkungan III, RT 008, RW 004,Desa Babat, Kecamatan Babat Toman,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

”Saya kaget saat sedang melayani pelanggan, tiba-tiba mereka masuk ke toko saya dan menarik paksa tangan saya dan satu anggota lagi memegang badan saya dari belakang, saksinya ada pak dua pelayan toko saya Salim dan Yanti,” ungkap Romeo seusai melapor di Mapolda Sumsel, Rabu (17/4/2013).

Romeo menambahkan, kedelapan polisi itu menangkapnya dengan tuduhan telah terlibat pencurian barang berharga berupa patung budha emas dan uang milik warga di salah satu rumah kawasan Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

”Saya bilang sama mereka, saya bukan pencuri, tetapi mereka tidak percaya dan tetap menggeledah rumah saya,” tandasnya.

Saat kedelapan oknum melakukan pengeledahan dirinya sempat menanyakan surat perintah penggeledahan, tetapi kedelapan oknum polisi itu tak bisa menunjukannya. Setelah puas menggeledah isi rumahnya dan tidak ditemukan barang yang dicari, ia lalu dibawa dengan paksa ke dalam mobil.

”Saya sempat tidak mau ikut, tetapi dipaksa dan diseret mereka masuk ke dalam mobil mereka,” tukasnya.

Di dalam mobil itulah, lanjut Romeo, ia dipaksa mengakui telah mencuri dengan dihadiaih pukulan di perut dan kepalanya beberapa kali.

”Bukan hanya itu saja mereka (oknum polisi) saat mobil berjalan menuju Palembang melalui pintu kaca tengah sempat mengeluarkan tembakan ke udara sambil bilang, ini dek kalau mendengar suara pistol, jadi mengakulah,” kenanganya.

Sesampai di ruang periksa Unit IV Ditreskrimum Polda Sumsel ia kembali dipaksa mengakui perbuatannya, tetapi ia kembali membantah tidak pernah mencuri di rumah korban yang dituduhkan.

”Memang sebelah rumah korban, rumah mertuanya, tetapi saya jarang main kesana dan bukti rekaman CCTV milik rumah korban yang terlihat ada orang manjat, bukanlah saya dan tidak mirip sama sekali dan saya terkesan dipaksa ditangkap, walaupun malamnya saya dibebaskan, tetapi saya tak terima, karena nama besar keluarga besar saya sudah cacat di kampung dan kabupaten Muba, karena orang menduga saya memang benar pelaku kriminal,” katanya.

Dengan telah dilaporkannya kasus ini ke Yanduan Bidang Propam Polda sumsel, ia berharap para pelaku dapat diproses sesuai hukum berlaku di kepolisian.

”Tidak hanya sampai disini saja, besok (hari ini) saya juga akan melaporkan kasus pidana umumnya ke Polda Sumsel, untuk diproses juga,” pungkasnya.

Terpisah Kasubdit Provos Bidang Propam Polda Sumsel, AKBP Nuryanto mengatakan, laporan korban akan diproses sesuai prosedur berlaku.

”Saya belum cek laporannya, tapi akan kita proses kalau memang sudah masuk,” ungkap Nuryanto di Polda Sumsel.

Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Ahmad Nurdin mengaku belum mengetahui masalah ini.

”Silakan saja mereka melapor, yang jelas apa yang dilakukan anggota kita pasti sudah sesuai prosedur,” ungkap Nurdin.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7692 seconds (0.1#10.140)