Tanpa dokumen, 3 truk bawang bombay ditahan

Selasa, 16 April 2013 - 19:28 WIB
Tanpa dokumen, 3 truk bawang bombay ditahan
Tanpa dokumen, 3 truk bawang bombay ditahan
A A A
Sindonews.com - Tiga truk bermuatan bawang bombay tanpa dokumen ditahan pihak Administratur Pelabuhan (Adpel) Tanjung Emas Semarang.

Tiga truk bermuatan sekira 15 ton bawang bombay itu masih ditahan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Adpel Tanjung Emas Semarang.

Tiga truk sarat muatan bawang bombay itu diketahui turun dari Kapal Motor (KM) Satya Kencana itu merapat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (16/4/2013) pagi. Kapal itu berasal dari Pelabuhan Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Adpel Tanjung Emas Semarang, Kapten Karolus Sengadji, mengatakan beberapa dokumen tidak ada dalam muatan itu. Mulai dari; dokumen asal muatan, dokumen karantina pelabuhan asal, dan dokumen pemilik.

"Ada dua label di karung bawang itu, label dari Holland (Belanda), dan diimpor perusahaan dagang Malaysia dan Australia, tapi dokumen pelengkapnya tidak ada, masih diselidiki," katanya.

Insiden ini, kata Karolus, belum dinyatakan penyelundupan. Pihaknya bersama otoritas terkait masih melakukan penyelidikan.

Dari tiga truk itu, hanya satu yang ada awaknya. Dua lainnya, tak berawak karena truk bermuatan itu dikirim menggunakan jasa pengiriman paket.

Berdasarkan regulasi yang ada, ujar Karolus, pengiriman bawang impor ke Indonesia hanya diperbolehkan melalui dua pelabuhan utama. Yaitu; Pelabuhan Belawan Medan dan Pelabuhan Tanjung Emas Surabaya.

"Kami koordinasi dengan instansi terkait, dari Dinas Perdagangan, Bea dan Cukai, dan petugas pihak Balai Karantina Pertanian," jelasnya.

Muhammad Hasim, awak truk itu mengaku tidak tahu menahu. Ia mengatakan, hanya ditugasi membawa muatan ke Pasar Johar, begitu tiba di Kota Semarang.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4161 seconds (0.1#10.140)