Polisi amankan truk pengangkut BBM ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Kota Sibolga, mengamankan satu unit mobil truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diduga ilegal.
Namun, pihak Polres Sibolga yang melakukan penangkapan belum mau membagi informasi soal penangkapan truk pengangkut BBM tersebut.
“Nanti saja kita sampaikan ya, soalnya kita masih melakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Sibolga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pristiono yang dihubungi, Senin (15/4/2013).
Sementara sebelumnya, dari informasi yang berhasil dihimpun Sindo, truk pengangkut BBM tersebut ditangkap oleh petugas kepolisian di Jalan SM Raja, Kota Sibolga, siang tadi. Truk itu disebutkan belum lama tiba ke Kota Sibolga dari Pulau Nias.
Dua orang awak truk sopir dan kernet yang belum diketahui nama dan inisialnya diungkapkan telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kota Sibolga guna menjalani pemeriksaan.
“Kita tidak tahu minyak tanah dari Nias itu mau dibawa ke kota mana,” kata sumber yang identitasnya tak mau disebutkan.
Namun, pihak Polres Sibolga yang melakukan penangkapan belum mau membagi informasi soal penangkapan truk pengangkut BBM tersebut.
“Nanti saja kita sampaikan ya, soalnya kita masih melakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Sibolga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pristiono yang dihubungi, Senin (15/4/2013).
Sementara sebelumnya, dari informasi yang berhasil dihimpun Sindo, truk pengangkut BBM tersebut ditangkap oleh petugas kepolisian di Jalan SM Raja, Kota Sibolga, siang tadi. Truk itu disebutkan belum lama tiba ke Kota Sibolga dari Pulau Nias.
Dua orang awak truk sopir dan kernet yang belum diketahui nama dan inisialnya diungkapkan telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kota Sibolga guna menjalani pemeriksaan.
“Kita tidak tahu minyak tanah dari Nias itu mau dibawa ke kota mana,” kata sumber yang identitasnya tak mau disebutkan.
(rsa)