Kabur dari tahanan, oknum polisi terancam dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Oknum anggota Polres Tana Toraja, Bripka NS yang tersandung kasus narkoba terancam dipecat sebagai anggota Polri. Kaburnya NS dari tahanan Mapolres Tana Toraja memperkuat dugaan kalau NS merupakan bandar narkoba.
Wakapolres Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy menyatakan Bripka NS terancam dipecat karena sudah dua kali tersangkut kasus narkoba. Kasus pertama yang menjerat Bripka NS saat bertugas di Polres Pare-pare dan sudah selesai menjalani hukuman pidana.
Baru sekitar lima bulan bertugas di Polres Tana Toraja, NS kembali tersandung kasus yang sama karena diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar sabu di Toraja. NS kemudian diamankan di sel tahanan Polres Tana Toraja
Dengan kaburnya NS dari sel tahanan, kuat dugaan yang bersangkutan sebagai pengedar sabu. Selain pidana, Ns juga akan diproses karena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
"Karena ancamannya diatas sepuluh tahun penjara, NS jika terbukti sebagai pemakai dan pengedar sabu terancam dipecat dari anggota Polri. Apalagi NS sudah dua kali terjerat kasus narkoba dan kabur dari sel tahanan," jelas perwira menengah Polri itu di kantornya, Jumat (12/4/2013).
Novly mengatakan, tim gabungan satuan narkoba dan propam Polres Tana Toraja masih melakukan pengejaran terhadap Bripka NS yang kabur dari tahanan. Polres Tana Toraja juga sudah memeriksa seluruh anggota Polres Tana Toraja yang piket saat Bripka Ns kabur dari sel tahanan.
"Ns sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Tana Toraja. Sudah ada tim khusus yang ditugaskan untuk memburu Ns," tandasnya.
Wakapolres Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy menyatakan Bripka NS terancam dipecat karena sudah dua kali tersangkut kasus narkoba. Kasus pertama yang menjerat Bripka NS saat bertugas di Polres Pare-pare dan sudah selesai menjalani hukuman pidana.
Baru sekitar lima bulan bertugas di Polres Tana Toraja, NS kembali tersandung kasus yang sama karena diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar sabu di Toraja. NS kemudian diamankan di sel tahanan Polres Tana Toraja
Dengan kaburnya NS dari sel tahanan, kuat dugaan yang bersangkutan sebagai pengedar sabu. Selain pidana, Ns juga akan diproses karena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
"Karena ancamannya diatas sepuluh tahun penjara, NS jika terbukti sebagai pemakai dan pengedar sabu terancam dipecat dari anggota Polri. Apalagi NS sudah dua kali terjerat kasus narkoba dan kabur dari sel tahanan," jelas perwira menengah Polri itu di kantornya, Jumat (12/4/2013).
Novly mengatakan, tim gabungan satuan narkoba dan propam Polres Tana Toraja masih melakukan pengejaran terhadap Bripka NS yang kabur dari tahanan. Polres Tana Toraja juga sudah memeriksa seluruh anggota Polres Tana Toraja yang piket saat Bripka Ns kabur dari sel tahanan.
"Ns sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Tana Toraja. Sudah ada tim khusus yang ditugaskan untuk memburu Ns," tandasnya.
(ysw)