Propam Polda selidiki dugaan polisi perkosa tahanan

Jum'at, 12 April 2013 - 17:13 WIB
Propam Polda selidiki...
Propam Polda selidiki dugaan polisi perkosa tahanan
A A A
Sindonews.com - Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Franky H Parapat mengakui adanya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum petugas jaga tahanan Mapolda Sumsel terhadap salah satu tahanan wanita.

Namun perwira melati tiga ini belum berani menyimpulkan, apakah benar si oknum itu melakukan perbuatan asusila dengan unsur paksa atau dasar suka sama suka.

”Ya saya sudah monitor mengenai kasus itu. Sekarang anggota saya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi yang diduga mengetahui kasus ini,” ungkap Franky saat SINDO, Jumat (12/4/2013) sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara,sambung Franky, peristiwa ini terjadi pada Senin 8 April 2013. Modusnya, oknum petugas jaga Polda Sumsel membawa keluar tahanan wanita itu dan diajaknya berhubungan badan.

”Kami juga sudah periksa si tahanan wanita itu dan mengakuinya memang diajak keluar, tapi wanita itu bilang melakukan itu atas dasar suka sama suka,” tandasnya.

Franky menjamin, jika terbukti oknum polisi tersebut bakal dipecat, namun yang jelas melalui proses peraturan yang berlaku di kepolisian yaitu sidang Kode Etik Kepolisian.

Diakui Franky, ini bukan kasus pertama yang menimpa oknum polisi tersebut. Sebelumnya ada juga tahanan yang kabur dan diduga karena oknum polisi tersebut lalai saat menjaga.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6575 seconds (0.1#10.140)