Sopir taksi Bandara Sultan Hasanuddin gelar unjukrasa

Kamis, 11 April 2013 - 15:28 WIB
Sopir taksi Bandara Sultan Hasanuddin gelar unjukrasa
Sopir taksi Bandara Sultan Hasanuddin gelar unjukrasa
A A A
Sindonews.com - Puluhan sopir taksi Bandara Sultan Hasanuddin yang menamakan dirinya Aliansi Supir Taksi Menggugat, menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD Sulsel.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPRD memanggil General Manager (GM) Angkasa Pura, dan Kepala Dishub Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait ketidakjelasan izin operasi di Bandara.

Mereka menilai, pihak Angkasa Pura melempar tanggungjawab kepada pihak asosiasi perusahaan yang ada di bandara untuk menyelesaikan permasalahan kuota taksi di bandara tersebut.

“Pihak Angkasa Pura tidak akan menambah kuota taksi di bandara dan kelompok 19 (Sopir Taxi Bandara) tetap diakomodir untuk beroperasi di bandara, dan hasil rekomendasi tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Ketua Organda Maros, Ikram, Kamis (11/4/2013).

Hal senada diungkapkan Koordinator Aksi Awi. Menurutnya, Awalnya, pihaknya telah berusaha menjalin hubungan komunikasi dengan pihak Angkasa Pura terkait hal itu. Namun peluang komunikasi kemudian ditutup. Yang lebih mencengangkan, lanjutnya, pihaknya diminta untuk tidak beroperasi lagi.

“Secara tidak langsung, akan mengancam kelangsungan hidup keluarga kami. Dewan harus segera memanggil pihak Angkasa Pura dan Dishub Sulsel,” ungkap Awi.

Maka itu massa aksi meminta kepada DPRD Sulsel untuk mengevaluasi kinerja GM Angkasa Pura, serta jajarannya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi tersebut sempat memanas. Lantaran setelah satu jam berorasi, pihak pengunjukrasa tidak ditemui satupun anggota DPRD.

Para sopir tersebut kemudian memaksa masuk, untuk mencari anggota Dewan. Beruntung mereka bisa ditenangkan setelah staf DPRD Sulsel, menelpon Ketua Komisi D Adil Patu, untuk menjawab tuntutan mereka.

“Hari Senin kami jadwalkan untuk memanggil pihak-pihak terkait, dan akan mengakomodir aspirasi bapak-bapak,” ujar Adil dalam sambungan telepon.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5821 seconds (0.1#10.140)